Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan mencanangkan operasional Sistem Resi Gudang (SRG) di Lampung.
"Kami terus melakukan berbagai upaya mendorong perluasan pelaksanaan SRG seperti pembentukan kelompok kerja, sosialisasi, serta pelatihan tenaga penyuluh dan tenaga pengawas. Selain itu juga dilakukan MoU dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk pembangunan 117 gudang yang salah satunya adalah gudang SRG di Lampung Selatan ini," kata Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Selasa (14/10).
Gudang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tersebut merupakan gudang SRG yang telah melalui uji coba sosialisasi dan edukasi implementasi SRG di Lampung Selatan.
Sampai 13 Oktober 2014, telah ada lima resi gudang yang diterbitkan senilai Rp163.533.300 dengan komoditas gabah yang pembiayaannya dari Bank BJB.
Dengan SRG, dapat diupayakan peningkatan kelancaran distribusi barang/komoditas, peningkatan kualitas dan kuantitas produk, serta kemudahan memperoleh sumber pembiayaan bagi para pelaku usaha, baik petani, koperasi, UKM dan pedagang, pabrikan, serta eksportir.
Menurut Bayu, dengan adanya SRG memungkinkan para pelaku usaha memperoleh kepastian kualitas dan kuantitas atas komoditas yang disimpan di gudang, keterjaminan suplai, meningkatkan cash-flow, serta pembiayaan bagi ekspor.
Dokumen resi gudang dalam transaksi letter of credit akan menambah keyakinan issuing bank dan nominated bank, serta dapat mencegah fraud dalam transaksi ekspor.
Subsidi bunga resi gudang (S-SRG) 6% per tahun kepada petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan koperasi juga diterapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penerapan SRG.
SRG, sesuai dengan UU Nomor 9/2006 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang, merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu instrumen pembiayaan perdagangan.
Hal itu karena SRG dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditas) yang disimpan di gudang.
"Bagi petani, SRG dapat menjadi strategi memperoleh harga terbaik dengan cara menunda penjualan komoditas pada musim panen raya di mana harga komoditas cenderung rendah melalui penyimpanan komoditasnya di gudang. Sementara waktu menunggu harga membaik, petani dapat mengagunkan resi gudangnya untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan nonbank," ungkap Wamendag.
Kabupaten Lampung Selatan merupakan kabupaten pertama yang mengimplementasikan SRG dari lima kabupaten lainnya di Provinsi Lampung, yaitu Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pesisir Barat yang dilengkapi dengan kelengkapan gudang berupa dryer. Pembangunannya sendiri didanai dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Perdagangan.
"Saya berharap SRG ini segera dimanfaatkan oleh petani, kelompok tani, gapoktan, dan koperasi/UKM, maupun para pedagang dan eksportir sebagai suatu instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan, sehingga berbagai manfaat SRG dapat segera dirasakan masyarakat kita, khususnya di provinsi Lampung. Saya harapkan juga kabupaten lain segera menyusul," paparnya.