Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kewenangan Di Laut Harus Segera Ditata

Ketua Umum Iluni UI Chandra Motik menilai perlu adanya singkronisasi peraturan perundangan terkait kewenangan penjaga laut dan pantai.

 

Kewenangan Di Laut Harus Segera Ditata
Bisnis.com,Jakarta--Ketua Umum Iluni UI Chandra Motik menilai perlu adanya singkronisasi peraturan perundangan terkait kewenangan penjaga laut dan pantai.

Dia menuturkan, sebelum menjadikan Indonesia sebagai poros maritim, perlu adanya singkronisasi peraturan perundangan dari seluruh instansi yang berwenang di laut. Salah satunya, dengan menjadikan sea and coast guard sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai.

"Prosesnya sudah tahunan, tapi tidak tuntas karena adanya kepentingan."

Menurutnya, selama ini kurang lebih ada 12 instansi yang berwenang memberhentikan kapal nasional di laut dengan berbagai dalih. Tentunya, kondisi itu menjadi salah satu penyebab adanya biaya tambahan operator pelayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper