Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Tahun Lagi Porsi Lahan Industri Non-Jawa Capai 40%

Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia memperkirakan pada akhir pemerintahan Jokowi - JK, porsi kawasan industri di luar Jawa bisa naik menjadi 35% - 40%.nn

Bisnis.com, JAKARTA—Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia memperkirakan pada akhir pemerintahan Jokowi - JK, porsi kawasan industri di luar Jawa bisa naik menjadi 35% - 40%.

Sejalan dengan itu, maka porsi lahan industri di Jawa menyusut menjadi sekitar 65% - 60%. Kini porsi antara Jawa dan luar Jawa sekitar 25 : 75.  "Pengembangan lahan industri di luar Jawa itu bermasalah dengan infrastruktur," tutur Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Ketua Umum Sanny Iskandar kepada Bisnis, Selasa (7/10/2014).

Perubahan porsi tersebut tidak bisa langsung dinikmati dalam dua tahun ke depan. Pasalnya untuk memperluas lahan industri ke luar Jawa harus ada perbaikan infrastruktur yang memakan waktu lebih dari setahun.

Pengembangan infrastruktur meliputi pengadaan lahan, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan lain-lain. Yang pasti, kebutuhan lahan untuk kawasan industri akan terus tumbuh sejalan dengan program lokalisasi pengolahan hasil industri. "[Ekspansi utama ke luar Jawa] misalnya proyek peleburan bijih besi, smelter, industri turunan sawit, sabun,petrokimia, kakao, dan lainnya," ujar Sanny.

Pada tahun ini HKI Indonesia menyediakan lahan yang siap dikembangkan menjadi kawasan industri (landbank) mencapai 1.000 hektar di seluruh Indonesia. Pada tahun - tahun mendatang akan dipersiapkan sekitar 500 - 1.000 hektar per tahun.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengaku mendorong investor yang masuk agar menanamkan kapital di luar tanah Jawa. Tapi untuk Pulau Jawa sendiri, kementerian fokus kepada wilayah industri di Jawa Timur. "Saya ingin di Jawa Timur, habiskan dulu awasan industri di sana. Karena di sana provinsi yang paling cukup suplai energinya," ucap Hidayat.

Untuk mengembangkan sekaligus membangun kawasan industri diperkirakan memakan waktu antara lima hingga tujuh tahun. Kurun waktu ini dimulai sejak tahap perencanaan lalu pengembangan sampai pengelolaan.

Kebutuhan lahan saja untuk kawasan industri diperkirakan 3.353 hektar pada 2015 - 2019. Sedangkan lahan ditambah infrastruktur dan lainnya mencapai 4.790 hektar. Total tanah yang dibutuhkan untuk kawasan industri selama 2015 - 2035 mencapai 50.216,27 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper