Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Kerja yang terdiri dari anggota Komisi IV DPR RI, Komisi II DPD RI dan unsur pemerintah mulai membahas Rancangan Undang Undang Kelautan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan rapat panitia kerja akan fokus membahas bagian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang kemungkinan berubah secara substantif berdasarkan hasil masukan dari kalangan akademisi.
"Hal tersebut merupakan upaya strategis sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan terkait substansi materi dan berbagai hal yang terkait dengan RUU Kelautan," katanya di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dia juga mengatakan RUU Kelautan mampu menjamin tata kelola laut yang berkelanjutan seperti yang diharapkan banyak pihak.
“Selain itu memberi prioritas pada pembangunan ekonomi berbasis kelautan dan kekuatan pertahanan keamanan nasional yang disegani," kata Sjarief.
Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa pemerintah bersama Komisi IV DPR RI telah mempersiapkan mekanisme, jadwal dan rancangan DIM. Adapun daftar permasalahan yang telah di inventarisasi dan dimintakan persetujuan seluruhnya berjumlah 360 DIM.
“Namun rumusan RUU yang akan dibahas di tingkat panja ini hanya berjumlah 110, berupa DIM perubahan dan usulan baru," jelas Sjarief.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil selaku Ketua Tim Perumus RUU Kelautan Sudirman Saad menambahkan bahwa pembahasan RUU ini menjadi sejarah dalam proses legislasi di Indonesia.
"Dimana untuk pertama kalinya sebuah RUU dibahas secara tripatrit antara Pemerintah, DPR, dan DPD RI," ujarnya.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, penyusunan RUU Kelautan telah dimulai sejak tahun 2011. Diawali dari penyiapan dan pembahasan naskah akademis RUU Kelautan oleh DPD RI yang diharmonisasi Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Selanjutnya mandat diberikan kepada Komisi IV, yang kemudian membahasnya bersama Pemerintah dan DPD RI. Hingga akhirnya seluruh fraksi di DPR menyatakan dukungan penuh agar RUU Kelautan naik tingkat menjadi sebuah produk Undang Undang (UU).
Pada Rapat Kerja Pemerintah ada sembilan fraksi di Komisi IV DPR RI yang menyatakan dukungannya yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, PKB, Gerindra, Hanura,dan Partai Golkar serta PDIP.
RUU Kelautan: Panitia Kerja Bilang Substansi Bisa Berubah
Panitia Kerja yang terdiri dari anggota Komisi IV DPR RI, Komisi II DPD RI dan unsur pemerintah mulai membahas Rancangan Undang Undang Kelautan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu