Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri menilai sikap perbankan di dalam negeri tak terlalu ramah bagi pebisnis apalagi yang berskala kecil dan menengah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani menyatakan rerata bunga kredit yang diberikan kepada sektor manufaktur berkisar 10% - 12%.
Persentase yang lebih besar dirasakan industri kecil menengah (IKM) sekitar 15% - 20%.
“Bunga pinjaman itu cenderung meningkat dari tahun lalu karena terkena tekanan kenaikan SBI,” ucapnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (10/9/2014).
Dibandingkan dengan bunga kredit yang diberikan perbankan kepada sektor manufaktur Thailand, Singapura atau Malaysia, maka Indonesia relatif lebih tinggi.
Di negara tetangga bunga pinjaman pada umumnya di bawah 10%.
Pinjaman yang diberikan kepada pelaku industri sejauh ini mayoritas berupa modal kerja dan investasi.
Apindo menilai bunga kredit yang relatif kecil diberikan bank asing kepada investor asing yang hendak menanamkan modal di Indonesia , maka bunga bank lokal umumnya lebih besar.
“Kredit untuk sektor manufaktur itu dinilai berisiko. Bunga dari bank asing [kepada investor asing] bisa 4% - 6% saja,” ujar Franky.
Apindo berharap perbankan tidak memberikan sentimen negatif kepada industri manufaktur hanya karena satu debitur bermasalah.
Apalagi jika kredit macet yang ada disebabkan masalah internal di perusahaan bersangkutan.