Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kehutanan mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengawal implementasi tata kelola hutan di tingkat pusat dan daerah.
Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto mengatakan keberadaan LSM dalam proses tata kelola hutan supaya Tap MPR Reformasi Agraria dapat diimplementasikan dengan sungguh-sungguh di lapangan.
"Proses perizinan dibuka aksesnya supaya Civil Society ikut dalam proses reformasi agraria dan membantu perbaikan manajemen pemerintah dalam mengelola hutan," kata Hadi, Kamis (04/09/2014).
Dia mengatakan LSM perlu ikut dalam menyelesaikan persoalan bersama dalam menangani tata kelola hutan yang bersinggungan dengan pelaku usaha.
Hadi berharap visi dan misi melestarikan hutan diimplementasikan di lapangan dalam membantu penegakan hukum. "Regulasi harus diperbaiki dalam mengelola hutan supaya selesai tanpa konflik," ucapnya.