Bisnis.com, JAKARTA--Peran penyuluh perikanan memiliki fungsi sebagai mitra kerja pelaku usaha hasil produk perikanan.
Menteri Perikanan dan Kelautan Sharif C. Sutardjo mengatakan peran penyuluh perikanan dituntut memberikan daya ungkit riil terhadap keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan terhadap pelaku usaha.
“Keberadaan penyuluh sangat strategis dalam mendukung program pemerintah sebagai mediator, fasilitator dan dinamisator di kelompok pelaku usaha dalam mengaktulisasikan kebijakan pemerintah,” terang Sharif, Selasa (2/9/2014) kemarin.
Dia menuturkan peran penyuluh perikanan diharapkan menjadi pendamping kompeten yang ahli penyuluhan dan spesialis di bidangnya lebih inovatif dan kreatif dan dapat menguasai teknologi dan mampu menjembatani berbagai sumber informasi bagi usaha perikanan sebagai pengguna.
Menurutnya, kehadiran penyuluh perikanan tanpa kelompok pelaku utama akan menjadi tidak berarti sehingga pengembangan kelompok menjadi kelompok mandiri menjadi harapan keberhasilan ke depan.