Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Diminta Hindari Penggunaan Zat Berbahaya

Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat meminta industri tidak memakai zat-zat berbahaya dalam memproduksi barang.

Bisnis.com, BANDUNG—Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat meminta industri tidak memakai zat-zat berbahaya dalam memproduksi barang.

Hal ini dilakukan agar daya saing di tingkat yang lebih tinggi bisa bertahan terutama saat pasar bebas Asean tahun depan.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja menyatakan jika industri menggunakan zat berbahaya maka hal tersebut akan merugikan konsumen, bahkan dunia usaha.

“Kami minta seluruh pelaku usaha agar tidak memproduksi barang-barang seperti mainan, makanan, dan minuman dengan zat berbahaya. Karena hal ini akan berdampak negatif bagi konsumen, terutama anak-anak,” katanya di Bandung, Jumat (22/8).

Dia menjelaskan jika ada industri yang menggunakan zat berbahaya maka hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

Dampaknya industri tersebut akan mengalami pencabutan izin maupun sanksi yang lainnya untuk memberikan efek jera.

“Kalau industri tutup yang terkena imbasnya pekerja juga. Jadi akan menyebabkan pengangguran yang semakin banyak,” katanya.

Apindo juga menyoroti pentingnya produk industri makanan, minuman, dan mainan yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia.

Namun di sisi lain, katanya, pengurusan SNI ini masih sulit dilakukan karena biaya yang dikeluarkan cukup besar.

Oleh karena itu, dia meminta pengurusan SNI penting dilakukan karena merupakan keterjaminan produk untuk bisa berdaya saing dengan luar negeri.

"Sekarang SNI bagi mainan anak sudah diwajibkan untuk perusahaan besar. Untuk usaha kecil masih dalam proses, namun hal ini perlu didorong dengan kemudahan," katanya.

Menurutnya, semestinya pengurusan SNI dilakukan sejak 10 tahun lalu, tidak mendadak seperti saat ini.

Semestinya pemerintah pusat sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar mendirikan laboratorium SNI di masing-masing wilayah agar pengurusan SNI dipercepat.

“Laboratorium SNI hanya ada di pemerintah pusat, sehingga menyulitkan pengusaha di daerah untuk mengurus produknya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper