Bisnis.com, JAKARTA— Menggalakkan hilirisasi industri, Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia kembali menyatakan penolakannya tentang rencana pemerintah mengeluarkan izin ekspor kayu log.
Abdul Sobur, Sekretaris Jenderal Amkri, mengatakan pertumbuhan industri mebel dan kerajinan dipastikan jalan di tempat jika pemerintah memberikan izin ekspor kayu log.
Kondisi ini menurutnya melenceng dari semangat UU Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014, yang berujung pada hilirisasi industri.
“Semangatnya jelas, hilirisasi industri dan apa yang diundangkan dalam UU No 3 Tahun 2014 memang harus diimplementasikan. Kekuatan industri ini adalah bahan baku, kalau industri tidak didukung dengan ketersediaan bahan baku itu sunset namanya,” tuturnya di sela-sela konferensi pers Indonesia Furniture Design Award (IFDA) 2014, di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dia mengatakan, dengan tidak membuka ekspor kayu log maka ketersediaan bahan baku akan terjaga, tidak hanya untuk jangka menengah tetapi juga jangka panjang. Saat ini, tingkat utilitas industri furnitur dan kerajinan berkisar pada 70% atau senilai Rp22 triliun akan semakin menguat jika pasokan kayu berkualitas disediakan bagi industri ini.
Konsumsi bahan baku terbesar dalam industri furnitur dan kerajinan nasional mayoritas disumbang oleh kayu sebesar 65,6%, sementara sisanya disumbang oleh panel, rotan, metal dan lainnya.