Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gambar Seram Bikin Konsumsi Rokok Anjlok

Kini konsumsi rokok diperkirakan menyusut sekitar 3% dibandingkan sebelum peraturan kemasan bergambar diberlakukan pada akhir Juni 2014. Persentase ini berasal dari laporan pelaku usaha kepada Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA--Kini konsumsi rokok diperkirakan menyusut sekitar 3% dibandingkan sebelum peraturan kemasan bergambar diberlakukan pada akhir Juni 2014. Persentase ini berasal dari laporan pelaku usaha kepada Kemenperin.

“GAPPRI sampaikan ke saya, kebijakan kemasan bergambar tidak pengaruhi produksi tetapi memang menurunkan konsumsi rokok sekitar 3% dibanding sebelum aturan ini ada,” kata Direktur Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Faiz Achmad saat dihubungi Bisnis, Jumat (15/8/2014).

Upaya pengendalian konsumsi ditempuh pula melalui pencantumkan gambar dan tulisan peringatan kesehatan di bungkus rokok. Ini adalah amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Pemerintah mulai menggencarkan peraturan yang bertujuan mengendalikan konsumsi dan produksi rokok. Pasalnya produk ini dinilai berdampak buruk bagi kesehatan. Tapi pemerintahpun tak bisa langsung menerapkan kebijakan ekstrim mengingat besarnya kontribusi cukai rokok ke negara.

“Menurut perkiraan saya penurunan konsumsi terjadi di semua segmen. [Kendati demikian] target produksi rokok sekkitar 360 miliar batang pada tahun ini masih bisa tercapai,” ujar Faiz.

Penerapan amanat PP 109/2012 diterapkan sejak 24 Juni 2014. Gambar peringatan kesehatan seluas 40% dari bungkus sigaret berlaku untuk rokok yang baru diproduksi. Barang yang sudah lebih dahulu beredar di pasaran tidak perlu ditarik.

Beleid tersebut menyatakan gambar dan tulisan peringatan kesehatan wajib dicantumkan di setiap kemasan produk sigaret semua ukuran. Tapi perintah ini tidak berlaku untuk rokok klobot, rokok klembak, menyan, dan cerutu kemasan batangan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper