Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Peraih Transmigran Teladan Berpenghasilan Rp76 Juta per Bulan

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan Transmigran Teladan dan Petugas Pembina Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Teladan Tingkat Nasional kepada sejumlah warga transmigran.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 15 Agustus 2014  |  17:22 WIB
Peraih Transmigran Teladan Berpenghasilan Rp76 Juta per Bulan
Menakertrans Muhaimin Iskandar - JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan Transmigran Teladan dan Petugas Pembina Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Teladan Tingkat Nasional kepada sejumlah warga transmigran.

Muhaimin mengatakan penghargaan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan motivasi, perhatian dan penghargaan kepada para transmigran dan petugas Pembina UPT.

"Kegiatan ini dilakukan dalam kaitannya dengan rangkaian peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Muhaimin sebagaimana dikutib dala website resmi Kemenakertrans, Jumat (15/8/2014).

Abdul Manaf, seorang transmigran yang bermukim di lokasi transmigran di Awua Jaya Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara meraih juara pertama. Setelah mengikuti program transmigrasi, Abdul berpenghasilan total sebesar Rp920.000.000 per tahun atau Rp76,7 juta per bulan.

Juara Ke-2 Ponijan Makun yang bermukim di Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah berpenghasilan Rp1.134.649.900 per tahun. Sedangkan juara ketiga diraih Fery Adli, transmigran asal Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang berpenghasilan Rp380.275.000 per tahun.

Sementara itu juara 1 petugas pembina permukiman transmigrasi diterima Maxi Datuan, ST, Juara II Muhammad Yasir, S.Pd, Juara III Saban Djakaria SE, Juara Harapan I Mirsade. Juara Harapan II Darmana, Juara Harapan III Samiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menakertrans
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top