Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat merealisasikan program kewirausahaan atau menjadi wirausaha pemula terhadap sekitar 700 wanita dan pengelola bekas lokasi wanita tuna susila Dolly di Surabaya, Jawa Timur.
Prakoso Budi Susetio, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, memaparkan pihaknya telah merancang pelatihan kewirausahaan yang akan diimplementasikan bagi eks masyarakat kawasan Dolly.
Penciptaan wirausaha pemula (WP) dari kawasan itu sangat penting untuk kelangsungan hidup mereka. Sebab, selama ini sudah terbuai dengan omzet yang mampu memenuhi keperluan hidup dan keluarga mereka di lokalisasi itu.
”Setelah lokasi itu ditutup, perlu kemampuan untuk menjadikan mereka bisa berwirausaha. Sedangkan modal awalnya tetap kami siapkan sesuai agenda, yakni maksimal sebesar Rp25 juta,” katanya kepada wartawan, Senin (11/8).
Dikemukakan, untuk menjadikan mereka menjadi WP sebenarnya tidak tergantung dari modal kerja. Akan tetapi keinginan untuk menjalankan usaha baru. Dalam konteks ini adalah kemampuan mengolah peluang menjadi sumber pendapatan.
Itu sebabnya Kementerian Koperasi dan UKM berkeinginan memberikan pelatihan maupun ketrampilan guna bisa beralih profesi menjadi wirausaha pemula. Prakoso menilai setiap orang yang diberi ilmu akan mampu mengimplementasikannya.
Termasuk wanita penghibur maupun pengelola kawasan itu jika memiliki keinginan menjadi wirausaha baru. Secara kebetulan Kementerian Koperasi dan UKM memiliki dana awal bagi mereka untuk berwirausaha.
Anggaran itu bersumber dari Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM. Mereka bisa mendapat modal kerja dengan sederhana, yakni membuat proposal usaha yang dikonsep secara sederhana pula.
”Pemerintah tidak memerlukan proposal usaha yang muluk-muluk. Dengan catatan, proposal yang mereka ajukan rasional dengan jumlah modal usaha. Penilaian dilakukan tim independen di luar Kementerian Koperasi dan UKM,” tegasnya.
Menurut dia, program penciptaan wirausaha pemula tidak terbatas bagi mahasiswa. Masyarakat strategis juga berhak mendapatkan kesempatan menjadi wirausaha baru melalui program gerakan kewirausahaan nasional (GKN) yang diusung instansi pemberdaya pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) itu.