Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HPP Gula Naik Dua Kali Setahun, AGI Sebut Ada yang Salah

Penasihat senior Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Yadi Yusriadi berpendapat perubahan kedua terhadap keputusan HPP gula 2014 yang ditetapkan pada awal masa giling tebu membuktikan dasar penentuan HPP yang sebelumnya lemah.nn

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat senior Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Yadi Yusriadi berpendapat perubahan kedua terhadap keputusan HPP gula 2014 yang ditetapkan pada awal masa giling tebu membuktikan dasar penentuan HPP yang sebelumnya lemah.

“Keputusan kenaikan HPP yang baru ini pun belum tentu tepat, terlepas dari permasalahan produktivitas dan kondisi rendemen yang belum optimal, karena harga patokan yang baru belum mengemmbalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh petani,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (11/8/2014).

Dia menyarankan agar pemerintah mengkaji kembali apa solusi terbaik untuk meningkatkan pendapatan atau insentif petani, selain menaikkan HPP. Selain itu, tata niaga pergulaan yang dinilainya telah karut marut harus segera dibenahi.

“HPP adalah harga dasar lelang gula yang seharusnya diterima petani. Apabila tidak ada pembeli dengan harga minimal HPP, siapa dan mekanisme apa yang menjamin? Tanpa ada instrumen pendukung, maka HPP hanya akan menjadi statement saja. Gula petani bisa terkatung-katung.”

Mendag Muhammad Lutfi akhir pekan lalu menjabarkan bahwa keputusannya menaikkan HPP GKP untuk kali kedua tahun ini tidak lain adalah sebentuk upaya untuk meningkatkan insentif bagi para petani agar mereka lebih bersemangat menanam tebu.

HPP gula dinaikkan menjadi Rp8.500/kg, setelah pada Mei dinaikkan ke level Rp8.250/kg dari Rp8.100/kg pada periode sebelumnya.

“Dengan demikian diharapkan kesejahteraan dan pendapatan petani dapat lebih meningkat, sehingga pada akhirnya produktivitas gula petani dapat naik,” jelasnya. Dia menambahkan, selain kenaikan HPP, revitalisasi PG tidak kalah penting untuk mendorong produktivitas.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Srie Agustina menambahkan kenaikan menjadi Rp8.500/kg tersebut tetap didasari oleh taksasi rendemen 2014 sebesar 8,07%. Hanya saja, pemerintah ingin memberikan gestur positif dengan menaikkan keuntungan petani tebu.

“[HPP yang baru diperhitungkan] dengan menaikkan keuntungan petani dari Rp358/kg menjadi Rp608/kg, sebagai kompensasi biaya karena capaian rendemen yang masih rendah,” akunya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper