Bisnis.com, JAKARTA--Roadmap organisasi Kementerian Keuangan dinilai bisa menjadi skema alternatif untuk membentuk organisasi yang bisa mengoptimalkan penerimaan negara.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan saat ini, selain menyempurnakan roadmap kemenkeu pihaknya memang masih mengkaji peta jalur badan penerimaan negara (BPN), termasuk opsi pemisahan DJP dan DJBC dari kemenkeu.
"Kemenkeu sendiri punya roadmap terhadap organisasinya. Nah mungkin itu yang juga akan jadi salah satu alternatif, seperti mendirikan badan yang betul-betul terpisah," kata Badaruddin saat ditemui, Rabu (6/8/2014).
Roadmap yang dimiliki Kemenkeu itu, katanya, juga mengatur perihal DJP dan DJBC. Secara keseluruhan road map itu mencakup rancangan organisasi kemenkeu hingga 2019.
Lebih lanjut dia menjelaskan dengan adanya road map internal kemenkeu itu, tak perlu penyusunan road map baru. Hanya tinggal menyempurnakan dan menyesuaikan saja dengan kondisi kekinian.
Dalam roadmap kemenkeu tersebut, Badaruddin menuturkan banyak poin yang akan dirombak. "Banyak hal yang akan berubah, disesuaikan dengan tantangan dan capaian yang akan kita harapkan. Nanti akan ada perubahan, tentunya bertahap," kata Badaruddin.
Berdasarkan rancangan road map itu kemenkeu berencana mengintegrasikan beberapa unit yang ada di kemenkeu. Tujuannya untuk membuat kinerja organisasi lebih efektif dan mempersingkat birokrasi.
Namun, dia masih enggan merinci apakah dalam rencana itu DJP dan DJBC akan terpisah atau tetap terintegrasi dengan kementerian. "Ya itu nantilah, baru diminta untuk dikaji. Belum selesai, tentu kita harus lihat kebaikan dan kelemahannya," ungkapnya.
Dia menilai, pada prinsipnya apapun bentuk lembaga yang menaungi DJP dan DJBC nantinya koordinasi dengan kemenkeu haruslah kuat. Pasalnya penerimaan pajak adalah elemen krusial untuk penerimaan negara.
Badaruddin menambahkan independensi adalah faktor penting lainnya yang menentukan kualitas kinerja DJP. Dia lantas mengambil Bank Indonesia sebagai contoh. "Kayak BI gitu, jadi kalau dalam hal penyelesaikan proses pajak tidak boleh ada yang campur tangan," ungkapnya.
Saat ini Sekjen Kemenkeu bersama dengan beberapa biro, termasuk Biro Organisasi dan Tata Laksana tengah mengkaji peta jalur BPN.