Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian Suswono menilai positif beleid Kementerian Perdagangan yang mengharuskan setiap pasar menyediakan 80% produk lokal pada 2016. Dia menilai hal tersebut akan mendorong semangat petani dalam menyambut kepastian pasar.
“Karena aturan ini, akan ada buah-buah lokal, sayuran, bahan pangan yang hampir semuanya produk lokal. Ini memberikan semangat pada petani karena adanya kepastian pasar untuk mereka,” katanya setelah Peresmian Promosi dan Pasar Produk Pangan Segar dan Olahan Nusantara, Jakarta, (24/7/2014).
Meski demikian, Suswono tidak mempermasalahkan adanya impor buah-buahan yang mencapai 80ribu ton per tahun. Dia mengatakan hal tersebut masih rasional, dan bukan karena kesalahan tanam pada petani, melainkan kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia yang memang terhitung besar.
“Karena masyarakat kita sampai 200 juta. Ada buah-buahan yang tidak bisa tumbuh di Indonesia yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kalau ditotal, impor buah-buahan kita ini hanya 7-8% saja kok,” katanya.
Namun, Kementan terus berkomitmen untuk menggenjot produksi buah-buahan nasional untuk mencukupi ketersediaan 80% produk yang berkualitas di tahun 2016 nanti. Caranya, dengan melanjutkan sistem kluster yang dinilai lebih efisien.
“Karena dengan sistem penanaman kluster, harganya lebih terjangkau daripada mengumpulkan dari pekarangan yang buahnya bermacam-macam. Contohnya seperti Jeruk di Bukittinggi. Ini akan terus dilanjutkan,”katanya.
Cara lainnya, Kementerian Pertanian membuka Sentral Promosi dan Pemasaran Produk Pertanian Nusantara yang diharapkan dapat mendorong produk pertanian dan olahannya lebih dikenal dan dikonsumsi masyarakat, ketimbang produk impor.
Suswono menjelaskan melalui sentra, petani atau peternak dapat langsung mempromosikan dan menjual produk hasil tani atau olahannya yang telah bersertifikasi kepada masyarakat. Ada dua strategi promosi yang dicanangkan Kementan untuk mempromosikan produk pangan dan olahan pertanian yang kini baru berjumlah 42 produsen , yakni secara virtual (via online) dan konvensional (memasarkan via etalase selayaknya pasar).
“Nantinya, ini diharapkan sebagai ujung tombak bagi kegiatan pemasaran produk pertanian baik segar maupun olahan, baik untuk di dalam negeri maupun di luar negeri,” jelasnya.