Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potensi Kelautan Bocor: Penangkapan Ikan Lebihi Batas

Menteri Kelautan dan Perikanan menilai penangkapan ikan di laut Indonesia sudah melebihi ambang batas aman untuk konservasi sehingga sinyalemen kebocoran potensi ekonomi di sektor perikanan tangkap sulit diukur.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SIDOARJO -- Kondisi perikanan nasional berada dalam kondisi yang rentan.

Menteri Kelautan dan Perikanan menilai penangkapan ikan di laut Indonesia sudah melebihi ambang batas aman untuk konservasi sehingga sinyalemen kebocoran potensi ekonomi di sektor perikanan tangkap sulit diukur.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo menguraikan data potensi ikan di Indonesia berdasar sejumlah riset 6,5 juta ton.

Sedangkan penangkapan saat ini sudah 5,8 juta ton melebihi ambang batas maksimal penangkapan 80% atau setara 5,2 juta ton.

"Sebenarnya potensi laut Indonesia sudah over fishing, sehingga kalau dibilang kebocoran saya tidak tahu ikannya dari mana," jelasnya di sela-sela safari Ramadhan di Politeknik Kelautan dan Perikanan di Sidoarjo, Jumat (4/7/2014).

Meski di atas kertas penangkapan ikan melebihi batas, kata dia, ada 100-200 kapal asing yang ditangkap di perairan Indonesia setiap tahun. Sehingga berdasar fakta itu kemungkinan kebocoran potensi ikan terbukti ada.

"Tapi belum ada yang bisa membuktikan sebanyak itu [Rp200 triliun] yang katanya kebocoran ikan," tambahnya.

Meski demikian, kata Sharif, kebocoran potensi ekonomi perikanan di laut pasti terjadi.

Pasalnya, berdasar data Food and Agriculture Organization (FAO) pencurian ikan tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara lain yang memiliki basis kelautan.

Dalam perkembangan lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan potensi sumber daya laut Indonesia mencapai Rp3.000 triliun. Sehingga diperlukan tenaga ahli yang siap secara teknis lebih banyak.

Oleh karena itu, lanjut dia, perubahan status Akademi Perikanan Sidoarjo menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan tepat adanya.

Perubahan status tersebut membuat taruna/siswa yang semula lulus bergelar ahli madya bisa meraih gelar diploma IV alias setara sarjana saat menempuh pendidikan politeknik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper