Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral menegaskan tidak akan menaikkan tarif listrik bagi golongan rumah tangga berdaya listrik dibawah 900 watt. Pemerintah menjamin tarif listrik golongan tersebut akan tetap karena mendapat subsidi.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan Ada beberapa golongan yang mengalami penaikan tarif listrik per 1 Juli 2014. Yaitu pertama kelompok I-3 atau industri besar dan golongan rumah tangga yang mengkonsumsi daya listrik sebesar 6.000 watt.
“Dua golongan tersebut dicabut subsidinya karena dianggap sudah mampu, sementara golongan 450 watt dan 900 watt masih diberi subsidi,” katanya, Selasa (1/7/2014).
Wacik menyebutkan bahwa pihaknya mendapat protes dari beberapa asosiasi dan juga kelompok. Sebagian asosiasi memprotes penaikan tersebut dan meminta penaikan dikenakan pada rumah tangga saja.
“Alasan mereka rumah tangga itu bersifat konsumtif sementara perusahaan kan bersifat produktif, itu alasan mereka menolak penaikan tersebut,” jelasnya.
Meskipun demikian, Wacik menekankan bahwa pihaknya menolak tawaran tersebut dan tetap pada rencana awal untuk tidak menaikkan tarif listrik golongan 450 watt hingga 900 watt. Alasannya, konsumen pada tingkatan tersebut sebagian besar merupakan konsumen kelas bawah.