Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Pemisahan Ditjen Pajak Dibahas dalam RKP 2015

Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi salah satu isu prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2015.
Bisnis.com, JAKARTA—Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi salah satu isu prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2015.
 
Anggota Banggar DPR Markus Nari mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak yang kian menurun menunjukkan rendahnya manajemen dari Ditjen Pajak. Oleh karena itu, perlu ada kemandirian dari Ditjen Pajak agar pengelolaan perpajakan lebih optimal.
 
“Siapapun yang menjadi Dirjen Pajak akan kesulitan menggali potensi penerimaan pajak. Oleh karena itu, saya minta isu ini dimasukkan dalam RKP 2015, sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang akan datang,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (30/06).
 
Markus menilai kemandirian Ditjen Pajak akan menjadi langkah maju dari upaya pemerintah dalam reformasi perpajakan.
 
Dia berharap tidak tercapainya target penerimaan sejak 2007 secara berturut-turut hingga tahun lalu dapat segera dihentikan.
 
Seperti diketahui, sejumlah kalangan mengungkapkan perlunya Ditjen Pajak lepas dari Kemenkeu. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan kinerja penerimaan pajak, dan berdampak terhadap perekonomian nasional.
 
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, misalnya, merekomendasikan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program reformasi birokrasi atau modernisasi perpajakan terutama efektivitas atau kecukupan nilai remunerasi.
 
“Selain itu, adanya kemungkinan peningkatan kemandirian atau otonomi lembaga Ditjen Pajak yang berada langsung di bawah kendali Presiden RI,” ujarnya ketika menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2013 pada sidang paripurna di Gedung DPR yang lalu.
 
Bahkan, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu juga menjadi salah satu janji kampanye pasangan capres-cawapres dari nomor urut 2, yakni Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Mereka berjanji merancang ulang lembaga pemungutan pajak, dari sisi kuantitas dan kualitas aparatur perpajakan.
 
Berbeda dengan di atas, Dirjen Pajak Fuad Rahmany justru tidak sepakat adanya pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Menurutnya, permasalahan Ditjen Pajak selama ini bukan bersumber dari sisi birokrasi.
 
“Saya enggak mau kasih tanggapan lah itu. Bukan itu persoalannya, saya rasa enggak perlu jadi kementerian. Saat ini Ditjen Pajak lebih memerlukan kapasitas pegawai yang banyak, dan insentif terhadap gaji pegawai,” tuturnya.
 
Fuad menilai kenaikan jumlah wajib pajak terdaftar tidak sejalan dengan penambahan pegawai pajak. Jumlah wajib pajak terdaftar 2012 naik 65,33% dari 2009. Sedangkan, pegawai pajak bertambah 5,97% pada 2013, dari sebelumnya 2006.
 
Saat ini pegawai Ditjen Pajak berjumlah 32.000 orang yang ditempatkan di 331 kantor pelayanan pajak.
 
Dari jumlah tersebut pegawai pajak dituntut melayani penduduk Indonesia sekitar 240 juta orang. Alhasil, rasio antara pegawai pajak dengan jumlah penduduk mencapai 1:7.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper