Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melakukan beberapa upaya untuk menekan tarif listrik agar lebih murah, salah satunya dengan memperbanyak persentase pemakaian batu bara.
Direktur Jenderal Ketengalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan kementerian melakukan beberapa upaya untuk membuat tarif listrik industri kompetitif dengan negara lain, salah satunya dengan memperbanyak pembangkit listrik bertenaga batu bara.
Saat ini, persentase energi batu bara untuk pembangkit listrik sebesar 50% pada tahun lalu. Angka tersebut terus dinaikkan sampai menyentuh angka 65% pada 2022. “Dengan cara seperti itu, listrik dari pembangkit murah akan lebih besar porsinya.”
Di luar kebijakan bauran energi, Jarman tetap menekankan pengendalian kurs dalam mengamankan tarif listrik. Pasalnya, kondisi kurs yang tidak stabil memberikan andil terbesar dalam mempengaruhi tarif.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah akan menghapus subsidi listrik melalui penyesuaian tarif tenaga listrik secara bertahap untuk golongan pelanggan tertentu, yaitu golongan pelanggan industri menengah (I-3) yang non go-public, golongan pelanggan rumah tangga (R-1 1.300 VA, R-1 2.200 VA, dan R-2 3.500 VA s.d. 5.500 VA), golongan pelanggan Pemerintah (P-2 di atas 200 kVA), dan Penerangan Jalan Umum (P-3) setiap 2 (dua) bulan yang diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2014.
Dampak penaikan tarif listrik tersebut memberikan andil inflasi sebesar 0,17% per dua bulan hingga terakumulasi angka 0,51% pada akhir tahun.