Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi V DPR RI menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Rp9,62 triliun sesuai dengan keputusan Badan Anggaan DPR.
Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama mengatakan legislatif hanya dapat menerima keputusan tesebut tanpa dapat merubah lagi nilai pemangkasan tersebut.
"Yang jelas dari angka tersebut kami sepakat untuk meminimalisir pemotongan belanja modal," katanya, Selasa (16/6/2014).
Dengan demikian, Kementerian PU harus membuat simulasi pemangkasan anggaran dari tiap-tiap program eselon I. Hasil tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada 18 Juni mendatang.
Nilai akhir pemangkasan anggaran ini, lebih kecil dibandingkan dengan kalkulasi sebelumnya akni Rp9,78 triliun karena adanya revisi sumber dana luncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Rp6,1 miliar dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp154,6 miliar, sehingga menjadi Rp9,62 triliun.
Pemangkasan Anggaran PU Disetujui Rp9,62 Triliun
Komisi V DPR RI menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Rp9,62 triliun sesuai dengan keputusan Badan Anggaan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
37 menit yang lalu
Menilik Misi Ambisius Prabowo Kebut 'Suntik Mati' PLTU
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Opini: Kebijakan Restrukturisasi Bisnis ala China Way
37 menit yang lalu