Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

SBY Diminta Keluarkan Kebijakan Jitu Atasi Kebakaran Hutan di Tanah Air

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang terus berulang belum menemukan solusi terbaik dan berkelanjutan.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 29 Mei 2014  |  18:15 WIB
SBY Diminta Keluarkan Kebijakan Jitu Atasi Kebakaran Hutan di Tanah Air
KEBAKARAN HUTAN RIAU, KABUT ASAP, RIAU

Bisnis.com, JAKARTA - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang terus berulang belum menemukan solusi terbaik dan berkelanjutan.

Analisis peta terbaru dari Greenpeace menunjukkan bahwa kebakaran yang terjadi, lima kali lebih banyak terjadi di lahan gambut, di mana 75% titik api di gambut berada di Provinsi Riau yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura.

“Bagaimana Presiden SBY menanggapi munculnya ancaman global dan darurat kesehatan masyarakat ini akan menentukan warisan kebijakan hijau yang dibuatnya. Perusahaan industri perkebunan di Sumatra sebagiannya akan beralih menjadi hamparan luas yang mudah terbakar,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi kepada Bisnis.com Kamis (29/5/2014).

Apakah SBY akan mengambil kebijakan tegas dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan dan rawa gambut, atau menyaksikan warisan hutan yang tersisa di Indonesia akan lenyap dalam kepulan asap, menurut Yuyun menjadi pertaruhan presiden.

Sebelum adanya alih fungsi kawasan hutan dan rawa gambut secara besar-besaran, ketika hujan lebat turun maka tanah di hutan dan rawa gambut menahan air dan melindunginya. Sekarang kondisinya telah berganti, gambut menjadi kering  dan mudah terbakar secara cepat.

“Maka sudah seharusnya SBY segera mengeluarkan regulasi yang kaut untuk melindungi seluruh gambut sebelum masa jabatannya berakhir, dan membantu meredakan apa yang dengan cepat akan menjadi bom waktu karbon,” kata Yuyun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

regulasi kehutanan kebakaran hutan
Editor : Sepudin Zuhri

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top