Bisnis.com, JAKARTA—Penaikan batas harga atas untuk rumah susun sederhana milik (rusunami) yang diberlakukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat jika tidak diiringi oleh batuan lainnya.
Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief mengatakan kenaikan harga tasebut akan menguntungkan dari sisi bisnis, tapi di sisi lain akan memengaruhi tingkat daya beli masyarakat.
“Secara bisnis ini lebih baik, karena harga jualnya mengalami penyesuaian. Tapi, dari sudut pandang lain, apakah masyarakat mampu membeli. Bagaimana daya beli mereka saat ini,” katanya, Rabu (19/5/2015).
Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu memberikan jenis bantuan lain agar rusunami betul-betul dapat diserap oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain memberikan bantuan melalui subsidi selisih bunga dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), pemerintah juga perlu memberikan skema bantuan lainnya. Seperti yang pernah dia sebutkan adalah melalui bantuan uang muka.