Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharap lebih memperhatikan standar resmi cadangan karbon dalam pembangunan hutan tanaman industri (HTI) dengan mempertimbangkan areal yang seharusnya dipertahankan sebagai hutan alam.
Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, menyatakan pemerintah perlu mempertimbangkan cadangan karbon yang ada di kawasan hutan saat pengalokasian areal pembangunan HTI.
Hal itu, lanjut dia, akan menjawab perdebatan soal jumlah karbon pada pada hutan yang diperkenankan untuk dikembangkan sebagai HTI.
“Ada tuntutan soal hutan dengan stok karbon tinggi (HCS) yang tidak boleh dikembangkan untuk HTI. Namun tidak pernah ada standar yang resmi,” katanya di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Kementerian Kehutanan menyiapkan kawasan hutan untuk pembangunan hutan tanaman industri dengan mempertimbangkan areal yang seharusnya dipertahankan sebagai hutan alam.
Luas hutan produksi di Indonesia saat ini 75,4 juta hektare dengan 36,9 juta hektare belum dibebani izin pemanfaatan. Seluas 5,9 juta hektare hutan yang belum dibebani izin tersebut diarahkan untuk pembangunan HTI dan hutan tanaman rakyat (HTR). Saat ini luas izin HTI dan HTR yang telah diterbitkan mencapai 10,2 juta hektare.