Bisnis.com, JAKARTA--Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir mengatakan pemerintah dan masyarakat di Indonesia belum sampai pada tahapan kritis, yang peduli dengan rantai pasok produksi prolingkungan.
Husna berpendapat sebagian besar perusahaan makanan dan minuman di Indonesia masih menerapkan prinsip “gunakan selagi bisa sebelum dilarang”. Artinya, produsen makanan tetap menggunakan bahan yang tidak dilarang di Indonesia, padahal bahan-bahan itu sudah dilarang di negara lain. “Ada kecenderungan perusahaan menerapkan standar ganda di setiap negara.”
Padahal, bila produsen memilih bahan makanan yang lebih aman daripada yang digunakan akan menjadi nilai tambah dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Hal ini juga berlaku pada sikap perusahaan pada lingkungan.
Husna mencontohkan mengenai iklan menggunakan model anak-anak. Di negara-negara Eropa, menggunakan anak-anak untuk iklan jelas dilarang, tetapi masih banyak perusahaan multinasional yang juga memproduksi produk sama yang menggunakan anak-anak sebagai bintang iklan di Indonesia.
Produsen tentu saja mengikuti regulasi pemerintah setempat. Namun, imbuh Husna, hal ini bisa berbalik ketika ada kekuatan konsumen yang memboikot produk bila memang terbukti melakukan kecurangan. “Dalam hal ini, kekuatan konsumenlah yang bisa diandalkan.”
Sekretaris Jederal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengklaim pengusaha produsen makanan dan minuman Tanah Air sepenuhnya taat hukum.