Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAGA POTENSI PERIKANAN, 4 Kapal SKIPI Beroperasi Mulai 2015

Empat kapal Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) dengan spesifikasi dan postur termutakhir yang pernah dimiliki Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP direncanakan beroperasi pada Oktober 2015.
Nelayan dengan ikan hasil tangkapannya /bisnis.com
Nelayan dengan ikan hasil tangkapannya /bisnis.com

Bisnis.com, NATUNA - Empat kapal Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) dengan spesifikasi dan postur termutakhir yang pernah dimiliki Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP direncanakan beroperasi pada Oktober 2015.

"Selesai pembuatannya pada 2015 dan siap beroperasi pada Oktober tahun itu juga," kata Direktur Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Budi Halomuan di Natuna, Kepulauan, Riau, Rabu (23/4/2014) malam.

Empat kapal SKIPI ini mampu tahan berlayar hingga 14 hari karena memiliki ukuran tangki bahan bakar yang lebih besar. Daya bertahan (endurance) itu jauh lebih tinggi dari 27 kapal patroli pengawas yang kini dioperasikan Ditjen PSDKP yang hanya mampu bertahan 2 hari sebelum harus mengisi ulang bahan bakar.

Dengan daya tahan yang cukup lama, empat kapal SKIPI ini diharapkan dapat melakukan patroli semaksimal mungkin dan menjaga potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) daerah Timur dan Barat Indonesia.

"Rencananya dua ditempatkan di wilayah Timur (Stasiun Tual) dan Barat (Stasiun Batam atau Pontianak)," ujar dia.

Kemudian, jarak pantauan radarnya bisa mencapai 120 mil laut (1 mil : 1,8 kilometer), dibandingkan kapal patroli biasa yang hanya 36 mil laut. Kapal yang didesain dan dirakit di Tanjung Priok, Jakarta, ini memiliki kecepatan 26 knot.

Posturnya pun lebih gagah dengan panjang 60 meter, dibandingkan kapal patroli biasa yang berukuran 42 meter.  "Akan terdapat ruang laboratorium yang lebih luas dan juga ruang tahanan (untuk nelayan ilegal yang ditangkap)," ujar dia.

Kapal yang mulai dirakit pada 2013 ini diproduksi oleh PT. Daya Radar Utama dan menghabiskan anggaran sekitar Rp565 miliar.

Perairan Indonesia dengan tiga wilayah fokus utama yakni Perairan Natuna, Sulawesi, dan Arufuru kerap menjadi sasaran tindakan penangkapan ikan ilegal, penangkapan yang tidak dilaporkan dan penangkapan yang menyalahi aturan (IUU Perikanan).

Kegiatan perikanan ilegal tersebut mengganggu perolehan manfaat dari potensi perikanan tangkap Indonesia, yang berdasarkan data resmi di Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/2011 berjumlah 6,5 juta ton per tahun.

Dengan adanya empat kapal SKIPI tersebut, Ditjen PSDKP akan memiliki 31 kapal patroli pengawas. Saat ini, 10 kapal beroperasi di wilayah perikanan Indonesia Barat seperti Natuna, Anambas, Karimata, dan lainnya. Sebanyak 11 lainnya di Indonesia Timur, tepatnya di perairan Sulawesi dan Arufuru. Sedangkan enam lainnya merupakan kapal kecil yang operasionalnya dibagi seimbang antara dua wilayah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper