Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Gunung Ciremai Tolak PLTP

Masyarakat dari 162 Desa di Wilayah Pegunungan Ciremai, Jawa Barat, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham). Mereka menolak penambangan panas bumi yang akan dilakukan PT. Chevron Geothermal Indonesia Ltd.

Bisnis.com, JAKARTA--Masyarakat dari 162 Desa di Wilayah Pegunungan Ciremai, Jawa Barat, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham). Mereka menolak penambangan panas bumi yang akan dilakukan PT. Chevron Geothermal Indonesia Ltd.

Koordinator masyarakat Gunung Ciremai Zakiyal Fuad mengungkapkan penolakan mereka dikarenakan ketiadaan sosialisasi dari pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten. “Hal tersebut melanggar hak atas akses informasi,” katanya, Senin (21/4/2014).

Menurutnya, rencana eksploitasi telat mencuat sejak 2006. Ketika itu, potensi panas bumi pada tujuh gunung api di Jawa Barat dibahas dalam pertemuaan Bali Summit. Salah satunya potensi panas bumi Gunung Ciremai.

Lantas, Gubernur Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Bupati Kuningan dan Garut membicarakan eksploitasi panas bumi pada Gunung Ciremai dan Papandayan pada 2009.

Akhirnya, pada 2011 muncul penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi (WKP) Daerah Gunung Cermai. Penetapan tersebut melalui Keputusan Menteri ESDM No 1153 K/30/MEM/2011. WKP mencakup wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka dengan luasannya mencapai 24.330 Hektar.

“Dari proses 2006 sampai saat ini, masyarakat tidak diajak bicara sama sekali,” ujarnya.

Seharusnya, paparnya, pemerintah menyosialisasikan soal jumlah desa yang terkena dampak, luasan WKP, serta keuntungan dan kerugian jika dilakukan eksplorasi.

Zakiyal menyampaikan saat ini masyarakat khawatir akan direlokasi. Menurutnya, cakupan WKP melewati 162 desa dengan kondisi padat penduduk. Selain itu, lahan pertanian yang menjadi tumpuan hidup dikhawatirkan akan hilang.

Kekhawatiran lain, lanjutnya, penambangan panas bumi akan menurunkan debit air. Risiko air tercemar juga tak luput dari perhatian mereka. Risiko bencana lain yang mengintai, lanjutnya, akan terjadi gempa minor yang menyebabkan gempa tektonik.

Menanggapi pengaduan tersebut, Anggota Komisioner Komnasham Nur Kholis mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan Chevron,” ujarnya.

Selain itu, Komnasham juga akan melalukan peninjauan lapangan. Peninjauan dilakukan untuk mengonfirmasi laporan masyarakat. “Terutama soal lahan, karena menyangkut hak yang paling fundamental.”

Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana mengungkapkan kewajiban sosialisasi sampai saat ini belum ada. Pasalnya, izin usaha pertambangan (IUP) belum dikeluarkan sampai sekarang.

“Kalau IUP sudah keluar, pasti akan ada sosialisasi,” ujarnya. Pihaknya juga memastikan tidak akan ada relokasi masyarakat.

Ahli Geologi Universitas Gadjah Mada Bosman Batubara mengungkapkan eksploitasi panas bumi sebagai pembangkit listrik menyimpan risiko bencana. Risiko tersebut berkaitan dengan penggunaan teknik hydraulic fracturing atau fracking yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas sistem geothermal.

Menurutnya, teknik tersebut berakibat pada pergerakan (slip) karena gaya gesek statis (static friction) terlampaui. Terjadinya slip pada batuan, paparnya, merupakan salah satu penyebab gempa bumi.

Bosman memaparkan, gempa bumi tersebut berskala mikro. Namun, ujarnya, gempa mikro sangat mungkin berubah dengan cepat menjadi gempa bumi makro. “Karena wilayah Indonesia sangat aktif secara tektonik”.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fauzul Muna

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper