Bisnis.com, JAKARTA - Hingga saat ini dari 1.479 laporan dari masyarakat OJK masih menyisakan 500 laporan untuk diproses yang diterima sejak 2013 hingga tahun ini.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengungkapkan OJK kini menambah daftar nama perusahaan yang ditengarai tak berada di bawah pengawasan OJK tapi menawarkan produk investasi.
Namun, saat ditanya jumlah persisnya dia belum bisa menyebutkannya. “Bertambah pastinya dari yang 238. Saya nggak bawa datanya,” katanya saat ditemui awak media, Selasa (15/4/2015).
Pada tengah Maret, OJK bekerja sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk mencegah praktek di industri keuangan yang merugikan masyarakat.