Bisnis.com, JAKARTA--Pelaku industri petrokimia memastikan proses produksi packaging untuk makanan telah bersertifikat halal. Pasalnya, selama ini ada keraguan dari konsumen mengenai bahan baku kemasan pada produk makanan olahan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAplas) Fajar A.D Budiyono mengatakan industri petrokimia dalam negeri telah memanfaatkan bahan baku plastik dari pelumas tumbuhan yang dipastikan tidak mengandung kandungan unsur haram.
“Salah satu smart barrier yang kita kedepankan adalah halal food packaging. Selama ini kan belum pernah aware mengenai itu. Orang lebih mengetahui halal untuk produk makanannya, padahal packaging berpotensi tidak halal,” ujar Fajar, Senin (7/4/2014).
Menurutnya, bahan baku plastik seperti polipropilina (PP) dan polietilina (PE) telah memiliki sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Fajar mengatakan sertifikasi halal untuk bahan baku plastik telah dipersiapkan 2 tahun lalu.
“Hal ini kami persiapkan untuk menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan alasan mendasar kampanye halal food packaging yakni untuk menampik image buruk terhadap konsumen makanan olahan yang meragukan pembuatan produk kemasan. Selain itu, Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia menjadi peluang pasar untuk industri ini.
“Sekarang halal itu maknanya bukan Islam atau non Islam. Cakupannya lebih luas lagi. Sayang kalau negara lain justru gencar menerapkan packaging halal, sementara kita belum,” tuturnya.
Dia mengatakan dalam pembuatan plastik dibutuhkan pelumas yang didapat dari hewan dan tumbuhan. Adapun pelumas dari hewan berpotensi menghasilkan produk packaging tercampur unsur haram.
“Nah, sekarang kita akan memakai pelumas dari tumbuhan karena sudah dipastikan halal. Kalau menggunakan pelumas hewan susah diketahui apakah aman atau tidak,” tuturnya.