Bisnis.com, PEKANBARU—Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau mengusulkan bea keluar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ditetapkan secara flat.
"Kementerian Perdagangan seharusnya menentukan BK CPO secara flat dan tidak progresif seperti sekarang ini. Ini menyebabkan pengusaha tidak mendapatkan kepastian harga," kata Ketua Gapki Riau Wisnu Oriza Suharto kepada Bisnis, Jumat (4/4/2014).
Dia menambahkan penentuan yang mengacu pada harga internasional membuat BK CPO menjadi fluktuatif pada level tinggi. Petani perkebunan merupakan pihak yang dirugian dalam keputusan tersebut karena harga tandan buah segar (TBS) yang terus merosot.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Riau harga TBS kelapa sawit untuk umur 10 tahun ke atas turun hingga Rp46,31 per kilogram menjadi Rp2.007,41 per kilogram periode 2-8 April 2014. Pada periode sebelumnya harga dipatok senilai Rp2.053,72 per kilogram.
Kementerian Perdagangan menetapkan BK CPO per April 2014 sebesar 13,5% atau naik 3,5% dibandingkan dengan Maret 2014 sebanyak 10,5%. Keputusan tersebut merupakan penyesuaian atas naiknya harga CPO di pasar dunia.
Harga referensi CPO pada April diketahui senilai US$972,88 per metrik ton, sedangkan bulan lalu harga patokan ekspor (HPE) CPO hanya US$851,39 per metrik ton.