Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mendorong serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan menekan perselisihan perburuhan menjadi zero conflict guna meningkatkan produktivitas.
Direktur jenderal Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans Irianto Simbolon mengatakan serikat pekerja dan pengusaha harus berdamai untuk menciptakan hubungan industrial yang positif.
“Hal itu sangat penting untuk mendongkrak kinerja perusahaan,” kata Irianto, Selasa (1/4/2014).
Saat ini, jelasnya, sejumlah serikat pekerja masih saja menyuarakan tuntutan normatif seperti pelaksanaan upah sesuai ketentuan, jaminan sosial serta upah lembur dan cuti.
“Menanggapi tuntutan tersebut, pengusaha melalui manajemen perusahaan harus berusaha memenuhi atau minimal mengajak berunding serikat pekerjanya,” ujar Irianto.
Dengan adanya serikat pekerja di internal perusahaan, papar Irianto, harusnya pengusaha dimudahkan dalam menyelesaikan seluruh masalah yang berkait langsung dengan buruhnya. Jadi, antara pengusaha dan serikat pekerja jangan malah berseteru.
Selain dengan pengusaha, lanjut Irianto, antara satu serikat pekerja dengan serikat pekerja lain dalam satu perusahaan juga rentan terjadi konflik kepentingan.
“Biasanya serikat pekerja ada yang mayoritas dan minoritas. Namun harus diselaraskan tujuannya agar tidak terjadi konflik antarpekerja,” ujar Irianto.
Dia berharap antarserikat pekerja terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan pihak direksi, sehingga apa yang menjadi garis perjuangan dapat tercapai.