Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakini penyesuaian harga tiket pesawat penumpang kelas ekonomi yang mulai diberlakukan pada Maret ini, tidak akan mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan domestik yang diperkirakan 258 juta.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu memaklumi penyesuaian biaya penerbangan (feul sucharger) tersebut akibat kenaikan harga avtur dan anjloknya nilai tukar rupiah. Namun, dengan banyaknya tiket-tiket promo yang disiapkan oleh maskapai penerbangan diharapkan dapat menyeimbangi pembelian tiket pesawat.
“Kami yakin masyarakat tetap akan melakukan perjalanan wisatanya, karena memang kan harga tiket pesawat suka naik turun jadi kemungkinan tidak terlalu terasa. Apalagi, masih banyak promo-promo dari maskapai penerbangan,” ucapnya.
Pemberlakukan kenaikan biaya penerbangan pada awal Maret 2014 ini tertuang dalam Peraturan Menteri No 2/2014 tentang Besaran Biaya Tambahan Tarif Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.
Dalam aturan tersebut, sucharge berlaku untuk dua jenis pesawat. Pertama, pesawat jenis turbo prop (propeller) dengan jarak rute rata-rata 644 km akan dikenai tambahan Rp60.000 untuk jam pertama.
Sementara itu, sucharge jam kedua sebesar Rp60.000 dikali 0,95 sedangkan jam ketiga dikalikan 0,90.
Kedua, sucharge untuk pesawat turbo prop sebesar Rp50.000 pada jam pertama dengan rata-rata jarak 348 km.
Sementara itu, pada jam kedua besaran sucharge dikalikan 0,9- dan jam ketika dikalikan 0,85. Biaya tambahan tersebut belum termasuk pajak.
Tambahan biaya tersebut rencananya akan diberlakukan pada awal Maret, sedangkan pengguna jasa angkutan udara yang telah membeli tiket pesawat sebelum awal Maret, tidak akan dikenai biaya tambahan.