BIsnis.com, JAKARTA - Raihan omzet badan usaha konsultan pembangunan asing mencapai Rp2 triliun per tahun, lebih besar 20 kali lipat dari badan usaha konsultan pembangunan nasional yang hanya Rp100 miliar per tahun.
Eko Bagus Delianto, General Treasury Inkindo (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) yang juga merupakan Ketua Badan Usaha Konsultan Pembangunan Asing (BUKPA), mengatakan besarnya angka raihan pendapatan konsultan asing disebabkan tingginya remunerasi yang diberikan pemberi kerja kepada mereka.
"Konsultan asing itu dalam memberikan harga bisa 7 kali lipat dari standar billing ratenya mereka. Kalau kita hanya mampu 2 kali saja," jelasnya, Kamis (27/2/2014).
Pasalnya, konsultan asing di Indonesia lebih banyak menyasar proyek sektor non-APBN atau private sector yang bergerak di oil and gas, di mana belum banyak konsultan nasional yang mahir di bidang tersebut.
Selain itu, nilai proyek tersebut memang terbilang besar, dibandingkan dengan jasa konsultasi bidang tekni sipil.
Saat ini, BUKPA yang tercatat di Indonesia sebanyak 80 perusahaan dari 15 negara yang lebih banyak didominasi oleh Jepang dan Korea Selatan.
Eko menyampaikan dari 4.800 perusahaan konsultan pembangunan yang terdaftar dalam asosiasinya, hanya sekitar 7% atau 336 perusahaan yang mampu menghasilkan kontrak mencapai Rp100 miliar per tahunnya.
"Di sinilah masalahnya. Konsultan kita masih kurang daya saingnya," paparnya.