Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Kapal Pengangkut Sapi Mulai Ditender

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menender pengadaan tiga unit kapal angkutan khusus hewan ternak.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menender pengadaan tiga unit kapal angkutan khusus hewan ternak.

Di sisi lain, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengharapkan diberi kesempatan mengoperasikan kapal tersebut.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Harry Boediarto Soewarto mengatakan dari ketiga kapal itu, 2 di antaranya adalah kapal yang dimodifikasi bekas kapal penumpang perintis, sedangkan satu unit sisanya adalah kapal baru

"Tiga unit ditender. Dua dari itu modifikasi kapal lama bekas kapal penumpang perintis. Realisasi konstruksi 2014, operasional siap diluncurkan pada 2015," ujarnya, Selasa (25/2/2014).

Lebih lanjut ia mengatakan sentra ternak di Indonesia berada di Propinsi NTB, NTT, Bali dan Sulawesi Selatan yang didistribusikan ke seluruh wilayah di Indonesia. Nantinya, kapal berkapasitas 500 hewan ternak itu akan dilengkapi dengan alat-alat khusus yang menunjang untuk pengiriman ternak. Sesampainya, di daratan ternak-ternak itu juga akan mendapat karantina khusus sebagai proses recovery hewan.

"Dulu ada masalah, tidak ada angkutan ternak. Dulu angkutan ternak dulu digabung," ucapnya.

Rencana pengadaan kapal tersebut berawal dari kajian bersama Kemenhub dengan Kementerian Pertanian pada 2013 yang dipicu dari adanya keluhan peternak dan sorotan dunia terhadap pengiriman ternak di Indonesia.

Kemudian, hasil kajian itu menjadi bagian rencana Kemenhub untuk mengadakan kapal angkutan khusus hewan ternak. Selain menjadi rencana pertama pengadaan kapal ternak dalam negeri, pengadaan kapal ini juga bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Kendati demikian, hingga kini belum diputuskan kementerian mana yang akan mensubsidi operasional kapal-kapal tersebut apakah menggunakan anggaran Kemenhub atau Kementan. "Ini kan harus disubsidi, tapi apakah akan jadi beban Kementerian Perhubungan atau Kementerian Pertanian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper