Bisnis.com, PALEMBANG--Pemprov Sumsel mengeluhkan sikap pemerintah pusat yang seolah tidak serius menangani proyek jalan tol trans-Sumatra karena belum terbitnya peraturan presiden serta penyertaan modal negara pada tahun ini.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan pemerintah daerah Sumsel sebetulnya sudah melakukan persiapan matang untuk merealisasikan pembangunan jalan tol ruas Palembang – Inderalaya yang masuk dalam proyek trans-Sumatra.
“Saya tidak mau berpolemik di media,capek. Lebih baik bertemu langsung saja dengan mereka [pemerintah pusat],” katanya di sela Sumatra CSR Summit 2014, Selasa (25/2).
Alex mengatakan kesiapan yang dilakukan pihaknya itu dapat terlihat dari pembebasan lahan baik dari sosialisasi sampai alokasi APBD untuk ganti rugi.
Berdasarkan catatan Bisnis, total lahan yang akan diganti rugi seluas 302 hektare (Ha). Rinciannya adalah 176 Ha untuk poros utama dan 126 Ha untuk 4 exit exterchange.
Menurut dia, seharusnya pemerintah daerah diberi wewenang lebih dari pemerintah pusat untuk mewujudkan proyek-proyek yang penting bagi pengembangan daerahnya.
Dia menambahkan sebetulnya ruas Palembang—Inderalaya berpotensi pula untuk ditender kepada investor lain, termasuk swasta, jika memang payung hukum untuk PT Hutama Karya selaku pengembang dan operator tak kunjung disahkan oleh pemerintah pusat.
Sekedar diketahui, tol Palembang -- Indralaya akan dibagi menjadi tiga section, yaitu section 1 Palembang-Pemulutan sepanjang 7 kilometer, section 2 Pemulutan-KTM sepanjang 2,5 kilometer dan section 3 KTM-Sp Indralaya sepanjang 10 kilometer.
Tol yang akan bersinggungan di segmen 1 dengan tol Kayu agung-Betung ini memiliki lebar row mencapai 80 meter dengan 3 lajur dan 2 jalur. Masa konstruksi ditargetkan selama 2 tahun dengan jenis konstruksi soil improvement, rigid/flexible pavement.
Kesiapan Sumsel membangun jalan tol tersebut tak hanya ditunjukkan oleh Pemprov Sumsel, pihak lain juga telah beberapa kali menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung realisasi proyek itu, seperti Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) III Sumsel dan pemerintah kabupaten Ogan Ilir. Bahkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel – Babel pun sempat menyatakan kesiapan mereka mendukung pembangunan proyek tersebut.
Sebelumnya Kepala BPN Kanwil Sumsel Afrizal mengatakan proses pembebasan tanah telah dimulai sejak 2013 dan dijadwalkan terus berlangsung pada tahun ini.