Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumatra Barat Targetkan 500.000 Ha Hutan Nagari

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menargetkan 500.000 ha hutan nagari tercipta di daerah tersebut. Hutan nagari atau hutan desa dinilai penting untuk menjaga kelestarian alam dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sejumlah negara di Asia Tenggara dan Eropa sangat tertarik sekali untuk ikut serta mengembangkan hutan berbasis masyarakat ini. /bisnis.com
Sejumlah negara di Asia Tenggara dan Eropa sangat tertarik sekali untuk ikut serta mengembangkan hutan berbasis masyarakat ini. /bisnis.com

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menargetkan 500.000 ha hutan nagari tercipta di daerah tersebut. Hutan nagari atau hutan desa dinilai penting untuk menjaga kelestarian alam dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia mengingatkan pentingnya keberadaan hutan nagari sebagai penyeimbang ekosistem alam, dan penopang ekonomi masyarakat tanpa mengekploitasi alam secara berlebihan.

"Sesuai RPJMD, kami targetkan 500.000 ha hutan nagari tercipta di Sumbar," katanya Selasa (28/1/2014).

Dia mengatakan saat ini sudah ada dua hutan nagari yang sukses di Sumbar. Yakni hutan nagari Simanau (Kabupaten Solok) dan hutan nagari Simancuang (Kabupaten Solok Selatan). "Dua hutan nagari itu luasnya 1.400 ha, tahun ini ada tujuh hutan nagari lagi yang kami canangkan," kata Hendri.

Tujuh hutan nagari yang dicanangkan tersebut memiliki luas area sekitar 18.627 ha.

Sementara untuk pengelolaan dan pembinaan hutan tersebut masyarakat bekerja sama Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Qbar, dan sejumlah LSM yang konsisten mendukung pemanfaatan hutan tanpa merusak kelestariannya.

"Sejumlah negara di Asia Tenggara dan Eropa sangat tertarik sekali untuk ikut serta mengembangkan hutan berbasis masyarakat ini," ujarnya.

Dia menyebutkan masyarakat yang menetap di kawasan hutan nagari hidup dengan memanfaatkan energi tenaga surya untuk penerangan. Menggunakan pupuk organik, serta memanfaatkan kayu hutan dengan menyiapkan penggantinya terlebih dahulu.

"Mereka diberi kebebasan memanfaatkan hutan, tanpa melakukan pengrusakan. Pengawasan dan pembinaan tetap di bawah Dinas Kehutanan dan LSM mitra masyarakat," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper