Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Sejahtera, Pekerja Sektor Informal Butuh Perhatian Pemerintah

Pemerintah diminta lebih memperhatikan sektor informal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan keterjangkauan akses ekonomi mengingat kontribusi sektor itu pada perekonomian cukup besar.
Pekerja informal di sektor konstruksi./Bisnis
Pekerja informal di sektor konstruksi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA –Pemerintah diminta lebih memperhatikan sektor informal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan keterjangkauan akses ekonomi mengingat kontribusi sektor itu pada perekonomian cukup besar.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nawawi Asmat mengatakan sektor informal terbukti berperan signifikan dalam penyediaan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“Sektor informal mampu menampung banyaknya tenaga kerja yang tidak terserap pada sektor formal sehingga angka pengangguran tidak meningkat signifikan,”ucapnya di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Penguatan sektor informal tersebut dinilainya sebagai titik penting karena fakta yang ada menunjukkan sebagian besar pekerja sektor informal masih hidup di garis kemiskinan atau biasa disebut bekerja tetapi miskin (working poor).

Data Badan Pusat Statistik per Agustrus 2013 tercatat 44,8 juta orang 40,42% bekerja di sektor formal, sedangkan 66 juta orang masih bekerja di sektor informal. Adapun tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2013 sebesar 6,25%.

“Dari data yang ada, hampir sebagian besar pekerja kita berada di sektor informal yang mengindikasikan pekerja kita masih berada pada lingkaran kemiskinan,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada jaminan yang pasti pekerja tersebut berpeluang naik kelas sehingga bekerja di sektor formal karena porsi perusahaan besar di Indonesia hanya 10%-20% dan sisanya didominasi sektor-sektor pendukung yang mempekerjakan pekerja informal itu.

Untuk itu, satu-satunya jalan untuk memotong tren kemiskinan pada pekerja informal adalah penguatan sektor informal sehingga mampu menciptakan kepastiaan pekerjaan layaknya sektor formal.

“Misalnya dengan pemberian lokasi yang legal bagi pedagang kaki lima serta memastikan keterjangkauan kebutuhan dasar salah satunya dengan upaya stabilisasi harga bahan pokok dan perumahan rumah bagi rakyat miskin,”ungkapnya.

Upaya pencapaian pekerjaan layak, sambungnya, tidak hanya bisa dilakukan dengan peningkatan upah semata tetapi harus diimbangi dengan ketersediaan jaminan sosial, kesempatan kerja, pemenuhan hak dasar, dan  pengakuan hak individu terhadap pekerjaan.

Dia mengemukakan upaya penguatan sektor informal juga mampu menurunkan ketimpangan pengeluaran antara masyarakat miskin dan kaya sekaligus memberikan penghidupan yang layak sekalipun di sektor yang selalu dipandang sebelah mata ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper