Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi belanja negara 2013 mencatat rekor paling rendah dalam tiga tahun terakhir dengan capaian Rp1.639 triliun atau 94,9% terhadap pagu APBN Perubahan 2013.
Realisasi belanja negara terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Catatan Bisnis menyebutkan realisasi belanja negara 2010 sebesar 97,6% terhadap pagu APBNP 2011 sebesar Rp1.320,75 triliun dan terus menurun menjadi 96,3% terhadap pagu APBNP 2012 yang sebesar Rp1.548,3 triliun.
Kementerian Keuangan merinci realisasi belanja pemerintah pusat Rp1.125,7 triliun atau 94,1% dari pagu Rp1.196,8 triliun. Penyerapan realisasi belanja pemerintah pusat a.l. dipengaruhi oleh belanja kementerian /lembaga (K/L) yang hanya 90,1% dari pagu per 31 Desember 2013.
Sementara itu, realisasi anggaran transfer ke daerah Rp513,3 triliun atau 97% dari pagu Rp529,4 triliun.
Realisasi sementara per 31 Desember itu meleset dari perkiraan Kemenkeu sebelumnya yang menyebutkan penyerapan belanja negara akan 96% hingga akhir tahun.
Penyerapan belanja masih menghadapi kendala klasik, a.l. lambatnya proses administrasi di K/L, seperti pelelangan, penetapan pejabat perbendaharaan dan belum siapnya pelaksana kegiatan di lapangan.
Mekanisme reward and punishment berdasarkan kinerja realisasi anggaran K/L sejauh ini pun tak cukup efektif mendorong K/L mengakselerasi penyerapan.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan Kemenkeu mengusahakan perbaikan agar penyerapan belanja 2014 lebih baik dari sebelumnya.
Bendahara umum negara (BUN) itu sudah meminta K/L untuk merealisasikan proyek pemerintah dengan pagu di bawah Rp5 miliar pada kuartal I.
Dalam catatan Chatib, 3% dari belanja K/L merupakan proyek pemerintah dengan pagu Rp200 juta yang proses pengerjaannya cukup melalui penunjukan langsung.
Sementara itu, 20% dari belanja K/L merupakan proyek dengan pagu sampai dengan Rp5 miliar yang hanya memerlukan lelang sederhana dengan waktu sekitar 2 minggu.
“Kalau lihat dari sana, dalam triwulan pertama atau dua bulan pertama, kita bisa spend 23%, belum ditambah yang lain-lain. Kalau ini dilakukan, saya yakin percepatan belanja akan terjadi,” ujarnya, Senin (6/1/2014).
Untuk proyek pemerintah di atas Rp5 miliar, Chatib meminta K/L untuk mulai melelang pekerjaan mulai November tahun sebelumnya sehingga Januari tahun berjalan, proyek sudah mulai dikerjakan.
Pembayaran kepada kontraktor pun diminta dilakukan per kuartal untuk memudahkan pencatatan oleh Ditjen Perbendaharaan, tidak seperti saat ini, yakni pembayaran dilakukan akhir tahun yang memberi kesan pengerjaan proyek dikebut pada pengujung tahun.
Namun, sejauh mana langkah ini akan efektif jika sekadar imbauan? “Saya sampaikan lewat sidang kabinet supaya ini dilakukan,” ujar Chatib.