Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia berencana melakukan konsultasi secara bilateral dengan Pakistan terkait kasus dumping dan subsidi produk kertas pada akhir Januari 2014 di Jenewa.
Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan rencana tersebut atas jawaban dari Pakistan sebagai respon dari gugatan yang dilakukan Indonesia pada 27 November 2013.
“Akhirnya mereka telah merespon notifikasi yang kita ajukan dengan menerima tawaran konsultasi secara bilateral. Kami menawarkan jadwal konsultasi pada akhir Januari mendatang di Jenewa,” kata Oke kepada Bisnis, Minggu (29/12/2013).
Sebelumnya, pemerintah Pakistan tidak memberikan respon apapun terhadap notifikasi yang diajukan oleh Indonesia hingga batas waktu 10 hari. Gugatan tersebut diajukan seiring dengan ketidakpastian tindak lanjut investigasi kasus dumping dan subsidi produk kertas yang dilakukan oleh Pakistan.
Oke menjelaskan adanya jawaban tersebut sekaligus membatalkan panel yang sedianya dilakukan jika tidak ada respon dari Pakistan. Dalam panel tersebut akan ada perwakilan dari kedua pihak negara untuk memberikan argumentasi terkait dengan kasus.
Saat ini, lanjutnya, Indonesia sedang menyiapkan materi pembelaan dalam konsultasi. Pada dasarnya, pihaknya menginginkan keputusan definitif yang menyatakan adanya penghentian investigasi kasus dumping dan subsidi atas produk kertas Indonesia.