Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Mineral & Hasil Renegosiasi Diatur PP Baru

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menambahkan aturan ekspor mineral pada perusahaan tambang yang telah berkomitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bijih mineral serta hasil renegosiasi dalam peraturan pemerintah (PP) khusus yang tengah disusun.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menambahkan aturan ekspor mineral pada perusahaan tambang yang telah berkomitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bijih mineral serta hasil renegosiasi dalam peraturan pemerintah (PP) khusus yang tengah disusun.

Menteri ESDM Jero Wacik dalam pemaparan laporan akhir tahun Kementerian ESDM menyatakan PP baru itu dijanjikan terbit sebelum 12 Januari 2014. Beleid tersebut untuk menunjang undang-undang mineral dan batu bara yang tetap dijalankan tahun depan.

"Di dalam PP tersebut nanti akan dijelaskan lebih detail mengenai syarat pemurnian dan pengolahan ekspor bijih mineral. Ini jangan disebut pelonggaran," ujarnya, Jumat (27/12/2013).

Kebijakan yang baru itu juga akan membahas mengenai solusi di lingkungan ketenagakerjaan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran bila perusahaan terpaksa menutup usahanya.

Pada paparan kinerja Kementerian ESDM dalam 1 tahun, pemerintah mencatat penerimaan tambang umum hingga Desember ini senilai Rp145,1 triliun. Beberapa komoditas mineral tahun ini melebihi total produksi tahun lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan penerimaan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga November tahun ini senilai Rp33,1 triliun. Hal ini melonjak dari total PNBP 2012 yaitu Rp24 triliun.

"Sedangkan penerimaan dari pajak tambang hingga November sudah mencapai Rp112 triliun dibanding total tahun lalu senilai Rp97 triliun," ujarnya.

Pemerintah mencatat produksi bijih besi hingga November tahun ini 15 juta ton. Total produksi tahun lalu hingga Desember hanya sebanyak 10 juta ton.

Tahun ini komoditas tambang yang juga mengalami kenaikan produksi hingga November antara lain adalah bijih nikel dan bauksit. Hingga November bijih nikel tercatat 47 juta ton.

Pada 2012 hingga Desember bijih nikel tercatat 41 juta ton. Di sisi lain, bijih bauksit tahun ini tercatat 47 juta ton. Tahun lalu hingga akhir tahun, bijih bauksit hanya tercatat 30 juta ton.

Beberapa produksi tambang yang mengalami selisih yang besar dengan produksi total akhir tahun lalu antara lain bijih timah, emas, dan tembaga.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inda Marlina
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper