Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Jajaki Penerapan Dana Investasi Real Estate REIT

Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) akan menjajaki kemungkinan diterapkannya dana investasi real estate atau Real Estate Investment Trust (REIT) sebagai alternatif investasi di sektor properti di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) akan menjajaki kemungkinan diterapkannya dana investasi real estate atau Real Estate Investment Trust (REIT) sebagai alternatif investasi di sektor properti di Indonesia.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan REIT akan menjadi salah satu bentuk investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di samping itu, jelasnya, sarana investasi tersebut akan menjadi celah bagi pengembang dalam memperoleh sumber pembiayaan alternatif di tengah pengetatan pembiayaan properti di sektor perbankan.

Untuk itu, jelasnya, pihaknya akan membahas lebih lanjut upaya untuk mendorong pemangku kebijakan guna memberikan peluang bagi pemberlakuan REIT di Indonesia.

“REI akan membentuk Pojka (kelompok kerja) untuk menjajaki itu. Ini merupakan salah satu investasi yang cukup bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (11/12/2013).

Sebelumnya, dalam sebuah seminar real estate baru-baru ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah meminta para pengembang untuk menjajaki bentuk investasi lain di sektor properti yang memberikan alternatif sektor pembiayaan.

Sebab menurutnya, langkah BI dalam mengetatkan pembiayaan, terutama di sektor properti, merupakan langkah awal untuk melindungi sektor perbankan Indonesia.

Salah satu bentuk investasi tersebut, jelas Difi, adalah REIT.

"Potensi sektor real estate di Indonesia masih sangat besar di masa mendatang. Jadi, saya minta kepada REI (Persatuan perusahaan Realestate Indonesia) untuk memfasilitasi pengembang menemukan bentuk investasi lain di properti, mungkin tanpa beli fisik. BI akan sangat mendukung ini,” tegasnya.

Secara ringkas, REIT merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang diperdagangkan pengembang kepada investor.

Kendati hampir serupa dengan saham dan reksadana, REIT menempatkan asetnya adalah pada instrumen properti. Di sejumlah negara, instrumen tersebut dibebaskan dari pajak penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper