Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenkeu Lelang Pengadaan Kalender 2014 senilai Rp716,76 juta

Kementerian Keuangan melalui kelompok kerja unit layanan pengadaan (ULP) I melelang pengadaan prasarana penerbitan kalender Kemenkeu 2014 senilai Rp716,76 juta dengan skema pascakualifikasi.
Ringkang Gumiwang
Ringkang Gumiwang - Bisnis.com 30 November 2013  |  15:02 WIB
Kemenkeu Lelang Pengadaan Kalender 2014 senilai Rp716,76 juta
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan melalui kelompok kerja unit layanan pengadaan (ULP) I melelang pengadaan prasarana penerbitan kalender Kemenkeu 2014 senilai Rp716,76 juta dengan skema pascakualifikasi.

Dikutip dari laman Kemenkeu, Sabtu (30/11/2013), lingkup pekerjaan tersebut yakni pengadaan penerbitan kalender Kemenkeu 2014 sebagaimana terlampir dalam KAK. Adapun, sumber pendanaan berasal dari DIPA Sekretariat Jenderal tahun anggaran 2013.

Dalam mengikuti lelang tersebut, peserta atau penyedia barang/jasa harus terdaftar pada layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), dan memiliki surat izin perdagangan (SIUP) di bidang percetakan atau sejenis yang masih berlaku.

Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi sistem pengadaan secara elekronik (SPSE) pada laman LPSE Kemenkeu. Adapun, jadwal lelang juga dapat dilihat di laman LPSE tersebut.

Seperti diketahui, lelang elektronik ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2013 yang menyebutkan kewajiban entitas pemerintah pusat untuk menerapkan 100% lelang secara elektronik atau e-procurement dan pemerintah daerah sebesar 75%.

E-procurement merupakan best practice dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah berharap e-procurement tersebut bisa menjadi solusi dalam mengarahkan reformasi birokrasi yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementerian keuangan
Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top