Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlu Dibentuk BUMD untuk Kelola Waduk Jatigede

Pemprov Jawa Barat meminta Kabupaten Sumedang segera menyiapkan BUMD khusus yang akan terlibat dalam pengembangan Waduk Jatigede.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG--Pemprov Jawa Barat meminta Kabupaten Sumedang segera menyiapkan BUMD khusus yang akan terlibat dalam pengembangan Waduk Jatigede.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Deny Juanda mengatakan Sumedang harus mengambil peran dalam proyek Waduk Jatigede sehingga perlu dipersiapkan secara matang.

"jika sudah rampung di Jatigede akan ada perusahaan air minum, serta pembangkit tenaga listrik," katanya, Rabu (20/11/2013).

Dia meminta Pemkab Sumedang segera mengantisipasinya dengan membentuk BUMD agar ikut terlibat dalam proyek-proyek tersebut, jangan sampai hanya menjadi penonton.

Keterlibatan Sumedang bisa dibahas bersama dengan PLN atau BUMD milik Pemprov Jabar. Untuk perusahaan air minum, Jatigede sudah memiliki pasar yang jelas yakni Bandara Kertajati, Majalengka.

Saat ini komunitas jaring apung juga sudah mengajukan untuk membuka usaha perikanan di waduk tersebut, meskipun belum ada keputusan diperbolehkan atau tidak. "Kami masih melihat apa yang terjadi di Jatiluhur dan Cirata, dampaknya pada kualitas air dan pendangkalan."

Menurutnya, Waduk Jatigede harus diantisipasi dari kemungkinan maraknya aktivitas jaring apung. Dalam waktu dekat, persoalan ini akan dibahas dengan melibatkan sejumlah ahli yang paham positif negatifnya jaring apung. "Apakah baik atau tidak ada jaring apung, bukan kami yang menentukan, biar para ahli," papar Deny.

Denny berharap Sumedang jauh berpikir ke depan ketimbang mempersoalkan rencana terbitnya peraturan presiden tentang penanganan dampak sosial Jatigede. Menurutnya jika Perpres itu keluar, maka anggaran Pemprov Jabar akan menggelontor untuk warga. "Jangan bersahut-sahutan di media kalau Perpres ini merugikan. Rugi darimana?" katanya.

Terbitnya Perpres tersebut akan menjadi solusi menyeluruh termasuk, menyangkut janji pemerintah soal ganti rugi yang masih tertunda. Karena sampai saat ini masih ada sekitar 10.470 orang yang masih tinggal di kawasan Waduk Jatigede tersebut.  "Perpres itu nanti jadi payung hukum apa yang harus dilakukan pada mereka. Kalau yang 11.000 kan sudah selesai," katanya.

Menurutnya dalam Perpres tersebut diharapkan pemerintah bisa menyepakati penggunaan anggaran menggunakan dana  kategori khusus agar prosesnya relokasi warga makin cepat dilaksanakan.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan penggenangan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, mulai dilakukan pada pertengahan 2014.

Menteri PU Joko Kirmanto menuturkan pihaknya telah menemukan titik terang terkait nasib masyarakat yang sebelumnya enggan direlokasi dari Jatigede. "Kami telah bermusyawarah dengan organisasi kepala desa dan sekarang telah menemui titik terang terkait nasib masyarakat yang tinggal di sekitar waduk," katanya di Bandung.

Joko menambahkan, kualitas konstruksi fisik Waduk Jatigede masih dalam kondisi baik walaupun sudah lama tidak difungsikan. Uji coba penggenangan Waduk  Jatigede semula akan dilakukan ada awal Oktober 2013 dengan cara menutup aliran air Sungai Cimanuk di terowongan pengelak. (Rani)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper