Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan 13 pabrik pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter) baru terealisasi 10%. Total, ada pembangunan 28 smelter.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dede Ida Suhendra mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut masih mengajukan proposal pembangunan dan masih dalam proses studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Meski demikian, separuh lagi dari 28 smelter sudah mengalami kemajuan lebih dari 50%. Sebanyak 5 pabrik di antara 15 smelter tersebut merupakan pengolahan dan pemurnian bijih dan pasir besi.
"Selain bijih dan pasir besi, [smelter] yang mengalami kemajuan adalah mangan dan zirkonium," katanya seusai memberi keterangan di acara The 3rd Annual Asia Nickel, Selasa (19/11/2013).
Pemerintah menyatakan terdapat 3 perusahaan yang tengah membangun smelter mangan. Untuk smelter zirkonium, sejumlah 5 perusahaan tengah dalam proses pembangunan.
Pembangunan smelter akhir-akhir ini marak dilakukan menjelang Januari 2014, di mana dalam UU No.4/2009 menyebutkan akan melarang ekspor bijih mineral sebelum diolah dan dimurnikan dalam kadar tertentu.
Mengenai pelarangan ekspor tersebut, pemerintah mewacanakan ekspor bijih mineral masih bisa dilakukan pada perusahaan yang berkomitmen membangun smelter.
Namun, wacana tersebut belum bisa dilakukan jika tidak mendapat lampu hijau dari DPR. Oleh karena itu, jika DPR tidak memberi respon hingga awal tahun depan, maka pelarangan ekspor tetap berlaku.
"Meski sudah disampaikan kami mengapresiasi [perusahaan] yang serius bangun smelter, tapi jika tidak ada sinyal dari DPR, ya tetap tidak bisa ekspor tahun depan," kata Dede.