Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Siap Gabungkan PGN & Pertagas

PT Pertamina (Persero) siap melakukan merger antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas), sehingga menambah kekuatan perseroan dalam industri hilir gas.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) siap melakukan merger antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas), sehingga menambah kekuatan perseroan dalam industri hilir gas.

Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan perseroan telah menyelesaikan kajian detail mengenai merger antara PGN dan Pertagas pada 2012.

Hasil kajian itu pun telah diberikan kepada pemegang saham pada akhir tahun lalu, tetapi belum dapat dilaksanakan hingga saat ini.

“Perusahaan hasil merger ini akan menjadi anak perusahaan Pertamina. Upaya itu untuk memperkuat industri gas nasional, sehingga bisa memperkuat ketahanan energi nasional,” katanya di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan akuisisi saham PGN oleh Pertamina.

Sebagai pemegang saham, Menteri BUMN yang saat ini dijabat Dahlan Iskan memang berhak untuk memutuskan beberapa langkah strategis Pertamina.

Ali menuturkan, merger antara kedua perusahaan hilir gas itu merupakan langkah strategis bagi perseroan.

“Pertamina akan menerapkan skema open access pada seluruh pipa gas yang dibangun, baik oleh dua entitas bisnis sebelum merger, maupun setelah langkah bisnis itu diambil,” ujarnya.

Menteri BUMN sendiri memanggil jajaran direksi Pertamina dan PGN pada 19 November 2013 untuk menyelesaikan permasalahan persinggungan (cross section) pipa gas.

Dalam pemanggilan itu, Dahlan juga ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, khususnya tim teknisi, terkait persoalan itu.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari ReforMiner, mengatakan merger antara PGN dan Pertagas akan membuat segmen industri hulu dan hilir migas terintegrasi. Dengan begitu, akan terjadi efisiensi dan optimalisasi kinerja perusahaan.

Akan tetapi, proses merger itu harus dilakukan berdasarkan kajian bisnis dengan hasil yang meyakinkan. “Kalau hasilnya positif, tidak ada salahnya untuk disatukan. Dengan menjadi anak perusahaan Pertamina, maka tidak akan ada lagi pro dan kontra dalam penerapan open access,” katanya.

Selain itu, Komaidi juga meminta pemerintah melaksanakan ketentuan open access dengan tegas, dan konsisten dengan regulasi yang telah dikeluarkan. Belum diterapkannya open access pada seluruh pipa gas yang ada, mengindikasikan pemerintah telah melanggar aturan yang berlaku.

“Kredibilitas pemerintah dalam penerapan open access ini sebenarnya patut dipertanyakan, karena sudah beberapa kali menjadwal ulang penerapan open access tanpa merevisi payung hukumnya,” ujarnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper