Bisnis.com, PADANG - Sebanyak 16 perusahaan sawit di Sumatra Barat belum menerapkan praktik perkebunan yang berkelanjutan.
Hal itu berdampak pada sulitnya perusahaan perkebunan itu untuk mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk bisa bersaing di pasar global.
Kepala Dinas Perkebunan Sumbar, Fajaruddin, mengatakan hasil sertifikasi yang dilakukan pemerintah provinsi terhadap 16 perusahaan swasta mayoritas masih berada di kelas II, III, IV.
“Sekitar 70% masih di kelas II, III, dan IV. Artinya sebagian besar masih sulit untuk memenuhi standar ISPO,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (13/11/2013).
Namun, dia menyebutkan pihaknya terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan standar perusahaan-perusahaan sawit swasta tersebut agar bisa mencapai kelas I, sesuai standar ISPO.
“Perusahaan kita dorong terus untuk memperbaiki kualitas. Mulai penanaman kebun, perawatan, kualitas buah, manajemen perusahaan, sampai pelaporan dan dampak lingkungannya kita nilai,” katanya enggan membuka rincian hasil sertifikasi 16 perusahaan tersebut.
Fajaruddin menjelaskan sejak 2011 lembaganya sudah melakukan sertifikasi untuk seluruh kebun sawit swasta di Sumbar.
Sertifikat sertifikasi yang ditandatangani langsung oleh gubernur tersebut dibagi dalam lima kelas. Untuk perkebunan sawit kelas I, artinya sudah memenuhi standar dan mutu dipastikan baik. Bertahap di bawahnya kelas II dengan klasifikasi agak baik, sedang, kurang, dan kelas V dengan klasifikasi buruk.
Tim yang melakukan evaluasi adalah tim khusus yang ditunjuk Dinas Perkebunan Sumbar. “Perkebunan swasta ini dievaluasi terus-menerus. Setelah evaluasi, mereka masih diberi tambahan waktu enam bulan untuk memperbaiki kekurangan yang kita temukan saat melakukan sertifikasi,” Kata Fajaruddin.
Dia menargetkan pada 2015 mendatang, ketika pasar bebas Asean diterapkan, seluruh perusahaan sawit swasta di Sumbar sudah mendapatkan sertifikat ISPO. Termasuk juga beban yang diberikan kepada perusahaan swasta untuk membina perkebunan rakyat agar meraih sertifikat sama.
Lebih lanjut, penilaian atau sertifikasi perkebunan swasta tersebut bertujuan untuk mempercepat perusahaan swasta menerima sertifikat ISPO, sehingga CPO asal Sumbar memiliki mutu yang bagus dan dihargai mahal di pasar ekspor. (k19)