Bisnis.com, JAKARTA - Lelang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) masih terkendala sistem jaringan. Padahal, lelang pembangkit energi terbarukan itu banyak peminat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan pihaknya baru mencoba dua lokasi yaitu di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sitem yang bermasalah tersebut, katanya, disebabkan masih tergabung dengan sistem pusat data informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM.
"Penyempurnan sistem agar tidak tumpang tindih perlu 2-3 hari," katanya, Senin (11/11/2013).
Kendala dalam sistem pelelangan tersebut disebabkan banyak pihak yang mengunduh formulir lelang. Oleh sebab itu, sistem yang terhubung dengan Pusdatin Kementerian ESDM terganggu.
Sejak lelang dibuka pada 4 November 2013, banyak perusahaan yang tertarik untuk mengikuti lelang.
Dia menambahkan dari dua lokasi tersebut, perusahaan yang berminat untuk mengikuti lelang per lokasi mencapai 20 perusahaan. Pemerintah tetap menargetkan lelang 80 lokasi di seluruh Indonesia selesai Desember atau Januari tahun depan.
Untuk menarik minat investasi, pemerintah memberi beberapa insentif melalui Peraturan Menteri (Permen) No. 17/2013. Insentif tersebut antara lain menetapkan tarif listrik senilai US$0,25 per kilo Watt hour (kWh) dan menaikkan tarif seharga US$0,30 pe kWh jika menggunakan komponen dalam negeri sebanyak 40% dari total investasi.
Pembangunan PLTS berada di atas lahan 1,2-1,5 hektare. Dari lahan itu bisa dibangun PLTS Fotovoltaik berdaya 1 MW.
Pemerintah juga meminta investor untuk menyerahkan jaminan 10% dari nilai investasi.
Di samping itu, pengusaha yang akan melakukan lelang harus memiliki lahan yang harus dibangun. Hal ini untuk menghindari inkonsistensi pengusaha dalam membangun PLTS.