Bisnis.com, JAKARTA— PD Pasar Jaya ikut dilibatkan sebagai pemilik saham di dalam pembentukan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) DKI, meskipun hanya minoritas yaitu sebanyak 5%.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dilibatkannya PD Pasar Jaya karena diperkirakan rata-rata debitur yang akan mendapatkan penjaminan dari PT Jamkrida DKI berada di pasar-pasar DKI.
“Kami [dalam sharing kepemilikan saham] ada PD Pasar Jaya karena yang nanti akan pinjam kan rata-rata ada di pasar kita,” katanya seusai menghadiri sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan PT Jamkrida DKI, Senin (28/10/2013).
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan PD Pasar Jaya akan ikut berperan dalam mengawasi kepatuhan pembayaran dari pihak UMKM yang mendapatkan penjaminan PT Jamkrida DKI atas pinjamannya ke perbankan.
“Soalnya kalau ada UMKM nggak mau bayar, bisa diusir [oleh PD Pasar Jaya]. Kehilangan tempat dagang dia,” katanya.
Selain PD Pasar Jaya, sebanyak 95% kepemilikan saham PT Jamkrida DKI akan dipegang oleh Pemprov DKI. Untuk modal dasarnya, raperda menetapkannya sebesar Rp50 miliar. Pemprov DKI sendiri menargetkan pembentukan PT Jamkrida DKI bisa selesai pada kuartal II tahun depan.