Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan berpendapat naiknya izin impor gula mentah tahun ini disebabkan karena adanya peningkatan permintaan dari industri makanan dan minuman.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan penambahan izin impor gula mentah untuk tahun ini memang diperlukan. Alasannya, kebutuhan industri makanan dan minuman juga meningkat.
“Kalau kebutuhan gula rafinasi industri tidak diakomodir, mereka yang kehabisan stok akan mengambil gula di pasaran dan berisiko menaikkan harga di tingkat konsumen. Hal itu pernah terjadi pada 2008, maka kebijakan yang dibuat harus seimbang,” kata Bachrul kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).
Izin impor yang diberikan, lanjutnya, berdasarkan audit dari Kementerian Perindustrian mengenai kontrak yang telah dijalin. Kemendag akan memberikan izin impor gula mentah berdasarkan jumlah kontrak tersebut.
Kementerian Perdagangan telah mengalokasikan impor gula mentah sebanyak 3,019 juta ton. Jumlah ini meningkat 26% dibandingkan impor tahun lalu yang tercatat mencapai 2,393 juta ton (BPS).
Bachrul menuturkan realisasi impor gula mentah hingga 21 Oktober 2013 telah mencapai 85,78% atau 2,589 juta ton. Adapun, realisasi impor gula rafinasi untuk spesifikasi khusus seberat 17.684 ton atau 71.53% dari alokasi 24.725 ton dan realisasi impor gula rafinasi untuk industri dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) sebanyak 54.736 ton (74,12%) dari alokasi 73.852 ton.