Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plafon Pembiayaan Usaha Mikro Ditingkatkan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mening­­kat­­kan alokasi pembiayaan bagi pe­­­laku usaha mikro yang ber­­­sumber dari prog­ram kre­­­dit usaha rakyat (KUR) dengan to­­­­­­tal

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mening­­kat­­kan alokasi pembiayaan bagi pe­­­laku usaha mikro yang ber­­­sumber dari prog­ram kre­­­dit usaha rakyat (KUR) dengan to­­­­­­tal hingga lebih dari Rp20 juta se­­­bagai alokasi maksimal saat ini.

Choirul Djamhari, De­­­puti Bidang Res­­truk­­turisasi dan Pengembangan Usaha Ke­­­menterian Koperasi dan UKM, menga­­ta­­kan peningkatan nilai plafon itu berda­­sar­­kan usulan Gubernur Bank Indonesia.

”Usulan dari Gubernur Bank Indonesia ka­­­mi nilai perlu didukung, dan hal ini su­­­dah dilaporkan kepada Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan,” ujarnya ke­­­pa­­­da Bisnis, Senin (7/10/2013).

Adapun alasan dari Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo menaikkan plafon program kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku usaha mikro, karena secara umum pelaku usaha mikro, ke­­­­­­cil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

Nilai kontribusi itu mencapai Rp673,9 triliun, atau sekitar 55,6% dari total pertumbuhan PDB. Kontribusi tersebut berasal dari nilai investasi sebesar Rp640,4 triliun atau sekitar 52,9% dari total nilai in­­vestasi nasional.

Dengan kebijakan menaikkan plafon KUR mikro dari Rp20 juta ke plafon lebih tinggi, diharapkan bisa menjaga tingkat in­­­­­­vestasi di tengah gejolak perekonomian akibat tekanan inflasi yang mencapai 8,79% per Agustus 2013.

Menurut Choirul, berdasarkan data dari BI atas laporan perkembangan pada tri­­­­­­wulan pertama 2013, sebagian besar kredit disalurkan kepada usaha mene­ngah yang persentasinya mencapai 42,9%.

Adapun, sisanya sebesar 23,9% disalurkan kepada pelaku usaha kecil. Jumlah no­­­­­minl paling kecil justru disalurkan ke­­pa­­­da pelaku usaha mikro, yakni 20,9%.

”Dengan kebijakan kenaikan plafon le­­­­­­bih dari Rp20 juta dari Bank Indonesia, di­­­harapkan bisa mendorong peningkatan pe­­­nyaluran KUR mikro.”

Hingga Juni 2013, outstanding kredit UMKM yang disalurkan perbankan na­­sio­nal mencapai Rp583,75 triliun. Sedangkan outstanding KUR masih kecil. Tepatnya Rp45,38 triliun, sehingga diperlukan kebijakan menaikkan plafon KUR mikro.

SOSIALISASI

Dalam perkembangan lain, di Yog­­ya­­karta, Otoritas Jasa Keuangan mensosiali­sasi Undang-Undang No. 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro kepada Pe­­­me­­rintah DIY, pemerintah kota/kabupaten di daerah tersebut dan sejumlah pelaku lem­­­baga keuangan mikro.

“Kegiatan di Yogyakarta ini merupakan rangkaian so­­siali­sasi Undang-Undang Lembaga Ke­­uangan Mikro (LKM) yang diawali di Ja­­karta, Surabaya, dan Semarang. Ke­­­giatan akan dilanjutkan ke sejumlah dae­­rah lain,” kata Deputi Komisioner Peng­­awas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly F. Pardede seperti dikutip An­­tara, Selasa (8/10/2013).

Menurutnya, sosialisasi tersebut perlu di­­­lakukan karena UU yang ditetapkan pa­­­­­da 8 Januari tersebut akan berlaku efek­­­­­tif mulai 2 tahun sejak diundangkan.

Dalam undang-undang tersebut  diatur mengenai jenis kegiatan LKM yang me­­­­­­liputi pembiayaan atau pinjaman, pengelolaan simpanan dan pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Seluruh LKM juga harus memiliki ba­­dan hukum yang bisa berbentuk koperasi atau perseroan terbatas. Jika berbentuk perseroan terbatas, maka kepemilikan saham paling sedikit 60% dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten/kota atau badan usaha milik desa atau ke­­lu­­rah­­­an.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu (9/10/2013)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper