Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan Blok Masela, Pemerintah Harus Sesuai Aturan

Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah harus tetap mengikuti Peraturan Pemerintah No 35/2004 dalam menanggapi permohonan perpanjangan kontrak Blok Masela yang dioperatori Inpex Masela Ltd.

Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah harus tetap mengikuti Peraturan Pemerintah No 35/2004 dalam menanggapi permohonan perpanjangan kontrak Blok Masela yang dioperatori Inpex Masela Ltd.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari ReforMiner Institute, mengatakan harus konsisten dengan regulasi yang ada dalam tata kelola minyak dan gas bumi di dalam negeri. Pasalnya, saat ini ada Peraturan Pemerintah No 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang masih berlaku.

“Pemerintah harus konsisten dengan regulasi yang ada. Kecuali kalau sudah ada payung hukumnya, silakan [kontrak Blok Masela] diperpanjang,” katanya di Jakarta, Rabu (18/9).

Seperti diketahui, Inpex meminta kepastian perpanjangan kontrak di Blok Masela, karena persoalan keekonomian. Kontrak yang akan berakhir pada 2028 dianggap tidak ekonomis, karena proyek pengembangan di blok itu baru selesai 2018 atau 10 tahun sebelum kontrak berakhir.

Di sisi lain, pemerintah tidak mungkin melakukan perpanjangan kontrak itu, karena terbentur Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2004. Dalam Pasal 28 ayat (5) PP itu disebutkan permohonan perpanjangan kontrak hanya boleh dilakukan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir.

Komaidi menuturkan sikap tegas pemerintah itu akan memunculkan risiko kehilangan potensi penerimaan negara. Akan tetapi, pemerintah akan mendapat nilai lebih dari aspek nasionalisme jika tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper